Jakarta, Mata4.com — Polemik dana pemerintah daerah (Pemda) senilai Rp234 triliun yang disebut mengendap di bank hingga akhir September 2025 menuai beragam tanggapan. Sejumlah pihak menilai perlunya transparansi dan evaluasi agar dana publik terserap optimal.
1. Dedi Mulyadi (Gubernur Jawa Barat)
Dedi menilai angka Rp234 triliun tidak sepenuhnya mencerminkan dana “nganggur”. Menurutnya, sebagian besar merupakan kas daerah yang belum disalurkan. Ia meminta verifikasi bersama agar tidak terjadi miskomunikasi antara pemerintah pusat dan daerah.

2. DPR RI
DPR meminta Kementerian Dalam Negeri menjadi mediator antara pusat dan daerah untuk menyelesaikan persoalan ini. Anggota dewan menilai ironis, karena masih ada daerah yang mengaku kekurangan dana sementara anggaran besar justru mengendap.
3. Bank Indonesia (BI)
BI menyatakan akan terus memantau arus kas daerah karena pengendapan dana bisa berdampak pada kebijakan moneter. BI juga meminta data yang lebih rinci agar kondisi keuangan daerah lebih transparan.
4. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa
Purbaya menegaskan dana Rp234 triliun itu belum terserap karena kendala administrasi dan keterlambatan realisasi belanja. Pemerintah akan mengevaluasi agar penyerapan anggaran daerah lebih cepat dan efektif.
Kondisi ini mencerminkan perlunya koordinasi lebih baik antara pusat, daerah, dan lembaga keuangan agar dana publik benar-benar tersalurkan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
