Kalimantan Barat, Mata4.com – Dalam upaya menjalankan proses hukum secara tuntas dan akuntabel, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas Hulu melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti dari sejumlah perkara tindak pidana umum dan tindak pidana narkotika yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde), pada Rabu (10/9/2025). Kegiatan ini berlangsung di halaman kantor Kejari Kapuas Hulu, dan dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), aparat penegak hukum, serta perwakilan lembaga dan instansi terkait.
Kepala Kejari Kapuas Hulu menyatakan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian penting dari tahapan akhir penanganan perkara pidana yang telah diputus pengadilan, sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap masyarakat, serta memastikan tidak ada celah penyalahgunaan barang bukti oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.
“Pemusnahan barang bukti ini adalah bentuk komitmen kami dalam penegakan hukum yang tegas, transparan, dan tidak pandang bulu,” tegas Kepala Kejari dalam sambutannya.
Beragam Barang Bukti dari Berbagai Kasus
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil dari proses hukum berbagai perkara yang ditangani Kejari Kapuas Hulu sepanjang beberapa bulan terakhir. Adapun jenis-jenis barang bukti yang dimusnahkan meliputi:
- Narkotika jenis sabu-sabu, ekstasi, dan ganja kering
- Obat-obatan terlarang dan tanpa izin edar
- Senjata tajam dari perkara penganiayaan dan kriminalitas jalanan
- Perangkat perjudian seperti dadu, kartu remi, dan papan taruhan
- Barang hasil kejahatan seperti handphone, dompet, dan alat elektronik
- Alat komunikasi yang digunakan untuk tindak penipuan dan kejahatan siber
Barang-barang tersebut dimusnahkan menggunakan metode yang sesuai prosedur. Untuk narkotika dan obat-obatan, dimusnahkan dengan cara dilarutkan dalam air panas, kemudian dibuang ke saluran pembuangan khusus yang telah disterilkan. Sementara senjata tajam, alat perjudian, dan perangkat elektronik dihancurkan secara fisik menggunakan mesin pemotong logam dan alat berat.
Kejari menegaskan bahwa seluruh pemusnahan dilakukan secara terbuka dan disaksikan langsung oleh instansi terkait, untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas proses hukum.
Pemusnahan Narkotika Jadi Fokus Utama
Dari sekian banyak barang bukti yang dimusnahkan, kasus narkotika mendominasi, menunjukkan bahwa peredaran gelap narkoba masih menjadi tantangan besar di wilayah Kapuas Hulu. Daerah ini diketahui sebagai salah satu wilayah perbatasan yang rawan menjadi jalur masuk narkotika dari luar negeri, khususnya Malaysia.
Kejaksaan menyoroti bahwa mayoritas pelaku yang terlibat dalam kasus narkotika merupakan kelompok usia produktif, bahkan beberapa di antaranya masih tergolong remaja. Hal ini menambah keprihatinan aparat terhadap kerusakan generasi muda akibat penyalahgunaan narkoba.
“Kami terus berupaya tidak hanya menindak, tetapi juga mendorong program pencegahan di sekolah dan komunitas. Kejahatan narkotika adalah ancaman nasional yang harus kita lawan bersama,” tegas Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Kapuas Hulu.
Komitmen Penegakan Hukum: Tegas, Terbuka, dan Berkeadilan
Pemusnahan barang bukti ini menjadi simbol dari keberhasilan proses hukum yang berjalan sesuai prosedur. Kejari Kapuas Hulu menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap tindakan kejahatan, baik yang dilakukan oleh warga sipil maupun oknum aparat.
Dengan pemusnahan ini, Kejaksaan juga ingin menghindari risiko penyalahgunaan barang bukti seperti yang pernah terjadi di beberapa kasus nasional. Oleh karena itu, prosedur pengamanan dan pencatatan barang bukti kini diperketat, termasuk melalui digitalisasi arsip barang bukti dan pelaporan berkala.
Langkah ini juga sejalan dengan upaya reformasi birokrasi di lingkungan kejaksaan untuk menjamin pelayanan hukum yang bersih dan profesional.
Peran Serta Masyarakat Diperlukan
Kejari Kapuas Hulu juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam membantu aparat penegak hukum, khususnya dalam memberantas peredaran narkoba dan kejahatan lainnya. Masyarakat diminta tidak ragu untuk melapor apabila melihat aktivitas mencurigakan, baik di lingkungan permukiman maupun wilayah perbatasan.
Selain itu, Kejari juga bekerja sama dengan pemerintah daerah, kepolisian, dan BNN dalam menyelenggarakan penyuluhan hukum dan bahaya narkotika di tingkat sekolah, desa, dan komunitas.
“Penegakan hukum tidak akan maksimal tanpa keterlibatan masyarakat. Kami membuka ruang kerja sama untuk semua pihak yang ingin menciptakan Kapuas Hulu yang aman dan bebas dari narkoba,” ujar perwakilan Forkopimda.
Penutup: Langkah Nyata Menjaga Keadilan dan Keselamatan
Pemusnahan barang bukti yang dilakukan oleh Kejari Kapuas Hulu bukan sekadar prosedur hukum, melainkan langkah konkret dalam menjaga keadilan, ketertiban, dan keselamatan masyarakat. Kegiatan ini juga menjadi pengingat bahwa setiap tindak pidana memiliki konsekuensi hukum yang nyata, dan setiap barang bukti akan diproses sesuai aturan yang berlaku hingga tahap akhir.
Melalui pemusnahan ini, Kejari Kapuas Hulu berharap bisa mendorong masyarakat untuk lebih sadar hukum, menjauhi narkotika, dan aktif menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman dan tertib hukum.

