Bekasi, Mata4com— Proyek penataan pedestrian di Jalan Veteran, tepat di samping PMI Kota Bekasi, Kelurahan Margajaya, Bekasi Selatan, menuai keluhan dari warga. Aktivitas pengerjaan dinilai mengganggu kenyamanan pejalan kaki sekaligus membahayakan pengguna jalan.
Berdasarkan pantauan di lokasi pada Selasa (19/5/2026), tumpukan pasir dan material proyek terlihat berhamburan hingga ke jalan dan trotoar. Kondisi ini menyebabkan debu beterbangan serta mempersempit ruang bagi pejalan kaki.l dan pengendara.
Salah satu warga yang melintas, Nuri, mengaku sempat tergelincir akibat pasir yang berserakan di jalan. Keluhan serupa juga disampaikan pedagang di sekitar lokasi, yang menyebut kondisi tersebut sudah berlangsung selama lebih dari sepekan.
“Pasir banyak berceceran sampai ke jalan. Pejalan kaki jadi terganggu karena trotoar dipakai kerja potong bondek. Bahu jalan juga jadi tempat kerja proyek,” ujar seorang warga.
Selain itu, aktivitas pekerja yang memotong material seng menggunakan gerinda di atas trotoar turut menjadi sorotan. Trotoar yang seharusnya menjadi fasilitas bagi pejalan kaki justru difungsikan sebagai area kerja atau workshop proyek.

Kepada media ini, Pelaksana proyek, Waluyo dari PT SAT menjelaskan bahwa pekerjaan baru berjalan hampir dua pekan. Ia mengakui keterbatasan lahan menjadi kendala utama dalam penempatan material dan area kerja.
“Kalau material tidak ditaruh di pinggir jalan, kami harus tempatkan di mana lagi? Lokasinya sempit dan memang tidak ada tempat workshop,” kata Waluyo balik bertanya.
Ia juga menyebut debu sulit dihindari selama proses pengerjaan, terutama saat cuaca panas. “Kalau tidak hujan memang debunya ke mana-mana,” ujarnya.
Namun demikian, penggunaan badan jalan dan trotoar sebagai area kerja proyek bertentangan dengan aturan. Mengacu pada Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, penggunaan jalan umum yang mengganggu fungsi lalu lintas serta membahayakan keselamatan masyarakat dapat dikenakan sanksi administratif hingga penghentian pekerjaan.
Warga berharap kontraktor segera menata ulang material serta meningkatkan pengamanan di area proyek agar tidak semakin membahayakan masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA) Kota Bekasi belum memberikan tanggapan terkait pengawasan proyek tersebut. Melalui Chat WhatsApp dan telpon belum ada tanggapan.
Pemerintah Kota Bekasi diharapkan segera melakukan evaluasi agar pembangunan fasilitas pedestrian tetap berjalan sesuai aturan tanpa mengorbankan keselamatan dan kenyamanan publik.
