Bekasi, Mata4.com — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bekasi mengembangkan program budidaya ayam petelur sebagai upaya memperkuat ketahanan pangan sekaligus meningkatkan pembinaan kemandirian warga binaan pemasyarakatan (wabin).
Kepala Lapas Kelas IIA Bekasi, Dedy Cahyadi, menyampaikan bahwa program tersebut merupakan bagian dari konsep perubahan pembangunan yang tengah dijalankan di lingkungan lapas. Saat ini, Lapas Bekasi memiliki kapasitas hunian sekitar 1.800 orang dengan jumlah penghuni mencapai kurang lebih 1.400 warga binaan.
“Program ini sejalan dengan upaya peningkatan kemandirian warga binaan serta mendukung ketahanan pangan di dalam lapas,” ujar Dedy.
Sebagai bentuk penguatan fasilitas, pihak lapas juga telah membangun sejumlah sarana baru, di antaranya gedung aula perkantoran, blok hunian warga binaan, serta masjid. Selain itu, pengembangan layanan bagi warga binaan terus direncanakan guna meningkatkan kualitas pembinaan.
Dalam mendukung program ketahanan pangan, Lapas Bekasi membudidayakan sekitar 1.000 ekor ayam petelur. Hasil produksi telur dimanfaatkan sebagai bahan konsumsi internal, terutama untuk memenuhi kebutuhan gizi warga binaan.
Dedy menjelaskan bahwa ayam yang dibudidayakan dibeli pada usia 16 hingga 18 minggu, sehingga dapat segera memasuki masa produksi. Program ini juga dipastikan telah dilengkapi dengan penanganan khusus untuk keinginan dan kualitas hasil ternak.

Selain sektor peternakan, Lapas Bekasi juga mengembangkan program kemandirian lainnya melalui kegiatan warga binaan. Produk yang dihasilkan antara lain mie ayam dan keripik tempe, yang pemasarannya dilakukan melalui media sosial dan telah memiliki pasar tersendiri.
Program tersebut merupakan bagian dari implementasi 15 program akselerasi yang dicanangkan oleh kementerian terkait, khususnya dalam bidang ketahanan pangan dan pemberdayaan warga binaan.
Sementara itu, dalam momentum Hari Raya Idul Fitri, Lapas Bekasi memberikan remisi khusus (RK) kepada sejumlah warga binaan. Sebanyak 11 orang memperoleh Remisi Khusus II (RK II) dan langsung bebas pada hari yang sama, sedangkan total 18 warga binaan dinyatakan bebas bertepatan dengan perayaan Idul Fitri tahun ini.
Melalui berbagai program tersebut, Lapas Kelas IIA Bekasi berupaya menciptakan lingkungan pembinaan yang produktif, sekaligus memberikan bekal keterampilan bagi warga binaan untuk reintegrasi sosial setelah menjalani masa pidana.
