Bekasi, Mata4.com – Pemerintah Kota Bekasi mengevaluasi kerja sama pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, menyusul sejumlah dampak lingkungan yang masih dirasakan masyarakat.
Kepala Bagian Kerja Sama Setda Kota Bekasi, Bilang Harahap, Senin (20/4), mengatakan salah satu perhatian utama adalah persoalan air lindi yang kerap berceceran di sepanjang jalan Kota Bekasi akibat truk pengangkut sampah dari DKI Jakarta.
“Air sampah yang menetes di jalan menjadi bagian dari evaluasi. Kami berharap Dinas Perhubungan dapat mendata kendaraan yang tidak sesuai regulasi, khususnya truk yang menyebabkan tetesan air lindi,” ujarnya.
Menurutnya, pendataan tersebut penting untuk memastikan kepatuhan armada pengangkut sampah terhadap standar operasional, sekaligus meminimalkan dampak lingkungan bagi warga sekitar.
Dalam evaluasi tersebut, Pemkot Bekasi juga merancang pembagian tugas lintas sektor untuk menangani dampak TPST Bantargebang secara lebih komprehensif. Penanganan akan dibagi ke dalam beberapa tim, meliputi tim dampak lingkungan, tim kesejahteraan masyarakat, serta tim perbaikan infrastruktur.
Selain itu, kebutuhan dasar warga di sekitar TPST turut menjadi perhatian. Salah satu usulan yang mengemuka adalah penyediaan akses air bersih bagi seluruh permukiman di Bantargebang melalui layanan PDAM.
“Harapannya seluruh wilayah permukiman dapat teraliri air bersih. Pembiayaannya diusulkan berasal dari anggaran DKI Jakarta sebagai bagian dari kompensasi dampak,” kata Bilang.
Nilai kebutuhan anggaran yang diusulkan untuk program tersebut mencapai Rp381 miliar. Rencana ini akan dimasukkan dalam skema kerja sama jangka menengah selama lima tahun ke depan.
Pemkot Bekasi berharap evaluasi ini dapat memperkuat sinergi dengan Pemprov DKI Jakarta, sekaligus memastikan pengelolaan sampah di TPST Bantargebang berjalan lebih tertib, ramah lingkungan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat terdampak.
“Yang pasti ini baru persiapan dan masih dirapatkan. Nanti perpanjangan bukan Oktober 2026,” tukas Bilang.
