Bogor, Mata4.com — Samsat Cibinong terus melakukan pembenahan pelayanan administrasi kendaraan bermotor guna mempercepat proses pengurusan pajak dan meningkatkan kenyamanan masyarakat. Sejumlah inovasi diterapkan mulai dari percepatan cek fisik kendaraan, optimalisasi alur pelayanan, hingga pembukaan Samsat pembantu di wilayah penyangga Kabupaten Bogor.
Hal tersebut disampaikan oleh Aiptu Usri Mulya saat ditemui di kantor Samsat Cibinong yang berlokasi di Jalan Raya Jakarta-Bogor, Cimandala, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (18/5/2026).
Menurut Usri, peningkatan pelayanan dilakukan untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang setiap hari memadati kantor Samsat, terutama saat jatuh tempo pembayaran pajak kendaraan bermotor.
“Sekarang pelayanan dibuat lebih cepat. Setelah cek fisik selesai, berkas langsung diproses ke tahap berikutnya sehingga masyarakat tidak terlalu lama menunggu,” ujar Aiptu Usri Mulya.
Ia menjelaskan, percepatan pelayanan juga diterapkan pada proses administrasi tahunan kendaraan dan mutasi kendaraan bermotor. Dengan sistem yang lebih tertata, masyarakat diharapkan dapat menyelesaikan pengurusan administrasi sesuai prosedur dan waktu yang telah ditentukan.
Selain mempercepat pelayanan, Samsat Cibinong juga melakukan evaluasi terhadap berbagai kendala yang sering dihadapi wajib pajak di lapangan. Salah satu persoalan yang masih kerap ditemukan yakni ketidaksesuaian dokumen maupun kendaraan yang tidak dihadirkan saat proses administrasi dilakukan.
“Kadang ada wajib pajak yang datang tetapi kendaraan aslinya tidak dibawa, padahal itu menjadi salah satu syarat administrasi tertentu. Jadi kami arahkan agar persyaratan dilengkapi terlebih dahulu,” katanya.
Untuk mengurangi kepadatan antrean di kantor utama, Samsat Cibinong kini memperluas akses pelayanan melalui pembukaan outlet dan Samsat pembantu di sejumlah wilayah Kabupaten Bogor. Langkah tersebut dinilai efektif membantu masyarakat yang tinggal jauh dari pusat pelayanan.
Wilayah Jonggol dan Leuwiliang menjadi dua daerah yang kini telah memiliki layanan Samsat pembantu. Kehadiran layanan tersebut diharapkan mampu memangkas waktu tempuh masyarakat sekaligus mempercepat pelayanan administrasi kendaraan bermotor.
“Kami sudah dibantu dengan beberapa outlet pelayanan dan Samsat pembantu, termasuk di wilayah Jonggol dan Leuwiliang. Ini untuk mempermudah masyarakat agar tidak harus datang ke kantor pusat,” jelasnya.
Pelayanan Samsat pembantu tersebut beroperasi mulai pukul 07.00 WIB hingga 14.00 WIB dengan menyesuaikan jadwal pelayanan administrasi kendaraan.
Di sisi lain, pihak Samsat juga membuka ruang pengaduan bagi masyarakat apabila menemukan kendala pelayanan di lapangan. Aduan dapat disampaikan secara langsung maupun melalui media sosial resmi agar segera ditindaklanjuti oleh petugas.
“Kalau ada keluhan dari masyarakat, kami tindak lanjuti. Bisa lewat media sosial atau datang langsung ke sini, nanti kami cari tahu kendalanya di mana,” tambah Usri.
Melalui berbagai inovasi tersebut, Samsat Cibinong berharap kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor semakin meningkat. Pembayaran pajak dinilai bukan hanya kewajiban administrasi, tetapi juga bentuk kontribusi masyarakat terhadap pembangunan daerah dan negara.
Dengan peningkatan pelayanan dan perluasan akses administrasi kendaraan, Samsat Cibinong menargetkan pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan mudah dijangkau oleh masyarakat Kabupaten Bogor. (Nuri)
