Bekasi, Mata4com – HIPMI lahir dengan semangat gotong royong dan kebersamaan antar pengusaha muda. Namun dalam dinamika yang terjadi hari ini, organisasi tersebut justru semakin disibukkan oleh perhitungan politik tentang siapa yang menang dan siapa yang kalah. Kontestasi ketua umum yang seharusnya menjadi ruang bertukar gagasan dan mencari solusi bersama perlahan berubah menjadi arena persaingan yang penuh ketegangan.
Debat kedua di Nusa Dua menjadi contoh bagaimana proses demokrasi organisasi tidak lagi sepenuhnya berjalan dalam suasana kondusif. Isu walkout, protes prosedural, hingga ketegangan antar kubu membayangi jalannya forum. Situasi itu terasa kontras dengan kondisi ekonomi nasional yang sedang menghadapi tekanan berat. Ketika nilai tukar rupiah melemah dan biaya bahan baku impor meningkat, para pelaku usaha justru membutuhkan kepastian dan dukungan nyata, bukan konflik internal yang menguras energi organisasi.
Indonesia dibangun di atas fondasi konsensus nasional—Pancasila, UUD 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika. Para pendiri bangsa memahami bahwa persatuan hanya dapat dijaga melalui musyawarah dan kesepahaman bersama. Karena itu, demokrasi Indonesia sejak awal tidak hanya bertumpu pada suara mayoritas, tetapi juga pada upaya mencari mufakat demi menjaga kebersamaan.
Dalam praktiknya, HIPMI justru semakin akrab dengan pola voting yang sering kali memunculkan polarisasi. Mekanisme voting memang sah dalam demokrasi modern, terutama ketika musyawarah menemui jalan buntu. Namun persoalan muncul ketika voting dijadikan pilihan utama sebelum ruang dialog benar-benar dimaksimalkan. Akibatnya, pihak yang kalah merasa tersingkir, sementara pihak yang menang sering kali gagal menyatukan kembali organisasi. Luka politik yang muncul akhirnya terus terbawa hingga periode berikutnya.
Padahal HIPMI memiliki banyak kontribusi penting bagi pembangunan ekonomi nasional. Organisasi ini pernah mendorong kebijakan yang berpihak pada UMKM dan melahirkan berbagai program pemberdayaan pengusaha muda di daerah. Beberapa Badan Pengurus Daerah bahkan berhasil menciptakan ribuan wirausaha baru melalui program pembinaan dan inkubasi bisnis. Hal tersebut membuktikan bahwa organisasi ini memiliki potensi besar untuk menjadi motor penggerak ekonomi nasional.
Yang menjadi persoalan bukanlah organisasinya, melainkan cara kontestasi dijalankan. Ketika ambisi politik lebih dominan dibanding semangat kolektif, maka demokrasi organisasi kehilangan substansinya.
Konflik dalam proses pemilihan sebenarnya bukan fenomena baru di tubuh HIPMI. Dalam beberapa momentum sebelumnya, ketegangan akibat perebutan posisi bahkan sempat memicu kericuhan fisik dan dualisme kepemimpinan. Polanya terus berulang: ketika ruang musyawarah dianggap tidak lagi adil, maka ketidakpuasan berubah menjadi konflik terbuka. Kondisi ini menunjukkan adanya persoalan sistemik yang belum benar-benar diselesaikan.
Dalam perspektif game theory, pola persaingan semacam ini dikenal sebagai zero-sum game, yaitu kondisi ketika kemenangan satu pihak dianggap hanya dapat diraih melalui kekalahan pihak lain. Cara pandang seperti ini bertolak belakang dengan semangat ekonomi kerakyatan yang menempatkan kolaborasi sebagai fondasi utama pertumbuhan bersama.
Mentalitas tersebut mulai terlihat dalam kontestasi organisasi. Fokus utama bukan lagi bagaimana memperkuat HIPMI secara kolektif, melainkan bagaimana memenangkan pengaruh dan menguasai posisi strategis. Semangat gotong royong perlahan bergeser menjadi persaingan politik yang keras, di mana pemenang mengambil seluruh ruang sementara pihak yang kalah tersisih tanpa rekonsiliasi.
Walkout pun kini tidak hanya dipandang sebagai bentuk protes terhadap dugaan ketidakadilan prosedural, tetapi juga sebagai bagian dari strategi politik untuk meningkatkan posisi tawar. Penolakan terhadap lokasi Munas karena dianggap tidak netral memperlihatkan bagaimana dinamika organisasi mulai dipenuhi manuver dan kalkulasi politik. Ancaman walkout dalam beberapa forum bahkan lebih terlihat sebagai alat negosiasi dibanding keputusan final.
Ironisnya, hampir seluruh kandidat sebenarnya memiliki visi yang relatif sama. Semua berbicara tentang penguatan UMKM, pertumbuhan ekonomi nasional, hilirisasi industri, dan peran pengusaha muda dalam pembangunan. Tidak ada perbedaan ideologis yang benar-benar mendasar. Karena itu, publik kemudian melihat bahwa pertarungan yang terjadi lebih banyak berkaitan dengan perebutan pengaruh, akses kekuasaan, dan posisi strategis dibanding pertarungan gagasan.
Di sinilah letak paradoks demokrasi HIPMI. Organisasi yang lahir dari semangat kebersamaan justru terjebak dalam pola persaingan yang terlalu menonjolkan kemenangan politik. Tidak ada ruang cukup besar untuk kompromi dan rekonsiliasi. Yang muncul hanyalah dua kutub: menang atau kalah.
Padahal sistem kaderisasi organisasi seharusnya tidak hanya mencetak pemimpin, tetapi juga menjaga nilai ekonomi kebangsaan yang berlandaskan musyawarah, konsensus, dan kepentingan bersama. Jika orientasi organisasi hanya berpusat pada perebutan elite, maka kaderisasi berisiko melanggengkan oligarki dalam tubuh organisasi itu sendiri.
Harapan sebenarnya masih ada. Di sejumlah daerah, proses konsolidasi mampu berjalan sehat melalui musyawarah mufakat. Beberapa kepengurusan daerah bahkan berhasil melahirkan pemimpin secara aklamasi tanpa konflik berkepanjangan. Hal tersebut membuktikan bahwa budaya dialog dan konsensus masih mungkin dijalankan apabila seluruh pihak memiliki komitmen menjaga persatuan organisasi.
Tantangan terbesar justru muncul di tingkat pusat, ketika sumber daya, pengaruh, dan kepentingan politik yang dipertaruhkan jauh lebih besar. Semakin tinggi posisi yang diperebutkan, semakin besar pula godaan untuk memenangkan kontestasi dengan segala cara.
Padahal dalam organisasi yang sehat, suksesi kepemimpinan seharusnya menjadi proses regenerasi, bukan sumber perpecahan berkepanjangan. Jika pertarungan terus berlangsung terlalu keras, organisasi akan terbelah menjadi kelompok-kelompok yang saling berhadapan. Energi yang seharusnya digunakan untuk memperkuat pengusaha muda akhirnya habis untuk konflik internal.
Karena itu, memilih ketua umum sejatinya bukan sekadar memenangkan pemilihan, melainkan menentukan arah masa depan organisasi dan kontribusinya bagi ekonomi nasional. Jika sejak awal sudah terlihat figur yang paling unggul, maka energi kolektif seharusnya diarahkan untuk membangun konsensus dan konsolidasi bersama, bukan memperpanjang pertarungan.
Para pemilih dalam Munas XVIII HIPMI memiliki tanggung jawab moral untuk menolak pola politik zero-sum. Kandidat yang memiliki peluang besar menang semestinya mulai membangun komunikasi dengan seluruh pihak, membuka ruang kolaborasi, dan menjadikan debat sebagai tempat mencari solusi, bukan arena penghancuran reputasi lawan.
Jika pola konflik terus dipelihara, HIPMI berisiko kehilangan relevansinya di mata pengusaha muda daerah yang membutuhkan dukungan nyata bagi keberlangsungan usaha mereka.
Pada akhirnya, pihak yang paling dirugikan bukanlah para elite organisasi, melainkan anggota di daerah yang berharap organisasi ini tetap menjadi rumah bersama bagi pengusaha muda Indonesia.
Musyawarah tidak harus dipertentangkan dengan voting. Namun musyawarah tetap menjadi fondasi penting demokrasi Indonesia karena mengedepankan persatuan, konsensus, dan keberlanjutan organisasi dalam jangka panjang.
Sejarah tidak hanya mencatat siapa yang berhasil memenangkan kontestasi. Sejarah juga akan mengingat siapa yang mampu menjaga persatuan ketika organisasi berada di tengah ancaman perpecahan.
