Bekasi, Mata4com – Kabar baik bagi warga Kabupaten Bekasi yang taat membayar pajak kendaraan. Melalui program bertajuk “Urang Cikarang Ngurus Pajak Gampang, Hadiah Datang”, Samsat Kabupaten Bekasi memberikan apresiasi berupa paket sembako kepada wajib pajak yang memenuhi kriteria tertentu, Kamis (4/6).
Program yang merupakan bagian dari Jabar Istimewa Gebyar ini mulai diberlakukan sejak 10 April 2026. Dalam pelaksanaannya, lima wajib pajak pertama setiap hari berkesempatan mendapatkan paket sembako secara gratis.
Namun, tidak semua wajib pajak bisa langsung mendapatkannya. Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi. Kepala P3DW Samsat Kabupaten Bekasi, Mochamad Fajar Ginanjar, menjelaskan bahwa program ini ditujukan bagi masyarakat yang disiplin dalam memenuhi kewajiban pajaknya.
“Wajib pajak yang melakukan pengurusan pajak kendaraan lima tahunan dan tidak pernah terlambat membayar pajak selama lima tahun terakhir berhak mendapatkan kupon undian berhadiah,” ujar Fajar.
Selain kupon undian, bentuk apresiasi langsung diberikan berupa paket sembako kepada lima wajib pajak pertama setiap harinya. Syaratnya, wajib pajak harus melakukan pembayaran pajak lima tahunan, tidak memiliki tunggakan selama lima tahun berturut-turut, serta tidak dikenakan denda.
Program ini tidak hanya bertujuan memberikan hadiah semata, tetapi juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu. Samsat Kabupaten Bekasi ingin menanamkan budaya tertib administrasi kendaraan di tengah masyarakat.
Dengan slogan “Ngurus Pajak Gampang, Hadiah Datang”, diharapkan masyarakat semakin termotivasi untuk patuh terhadap kewajiban pajak. Kepatuhan ini juga berdampak positif pada peningkatan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.
Samsat Kabupaten Bekasi menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang mudah, cepat, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Program ini menjadi salah satu langkah konkret dalam mendorong kesadaran sekaligus memberikan penghargaan kepada warga yang taat pajak.
Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan sembako gratis, kuncinya sederhana: bayar pajak tepat waktu, jangan sampai menunggak, dan datang lebih awal ke Samsat. Siapa cepat, dia dapat.
