Banyumas, Mata4com — Kepolisian berhasil mengamankan terduga pelaku kasus pembunuhan terhadap dua perempuan yang ditemukan meninggal dunia di sebuah rumah di wilayah Desa Patikraja, Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Penangkapan dilakukan hanya beberapa jam setelah peristiwa tersebut dilaporkan kepada pihak berwajib. Terduga pelaku berinisial A alias D (24) diamankan tim gabungan kepolisian di wilayah Kabupaten Banjarnegara.
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Petrus Silalahi, mengatakan petugas langsung bergerak melakukan penyelidikan begitu menerima laporan dari masyarakat terkait peristiwa tersebut.
“Tidak lama setelah laporan masuk, tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial A alias D di wilayah Banjarnegara,” ujar Kombes Petrus Silalahi, Jumat (12/6/2026).
Berdasarkan informasi sementara, terduga pelaku diketahui memiliki hubungan keluarga dengan salah satu korban berinisial K (81). Korban ditemukan meninggal dunia di lingkungan rumahnya setelah warga melakukan pencarian pada pagi hari.
Menurut Petrus, sebelum diamankan, sejumlah warga sempat melihat terduga pelaku berada di sekitar lokasi kejadian. Namun saat hendak dimintai keterangan, yang bersangkutan justru meninggalkan lokasi menggunakan sepeda motor.
“Saat hendak dimintai keterangan, yang bersangkutan melarikan diri menggunakan sepeda motor,” jelas Petrus.
Selain korban berinisial K, polisi juga menemukan seorang korban lain berinisial AA (18). Hingga kini, penyidik masih mendalami hubungan korban kedua dengan terduga pelaku serta motif di balik peristiwa tersebut.
Saat ini, terduga pelaku telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih terus mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti guna mengungkap secara lengkap kronologi kejadian.
Pihak kepolisian memastikan proses penyidikan akan terus dilakukan untuk mengungkap fakta-fakta yang berkaitan dengan kasus tersebut.
“Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terkait seluruh rangkaian peristiwa,” kata Petrus.
Kasus ini masih dalam penanganan aparat kepolisian dan perkembangan lebih lanjut akan disampaikan setelah proses penyidikan berlangsung.
