Bekasi, Mata4com – Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi, Faisal, SE, angkat bicara terkait langkah Pemerintah Kota Bekasi dalam menertibkan dan menata pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Ir. H. Juanda hingga akses Terminal Induk Bekasi, Senin (22/6/2026).
Penertiban yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Bekasi bersama jajaran kepala dinas tersebut menyasar sekitar 200 PKL yang selama ini beraktivitas di kawasan tersebut. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya penataan ulang kawasan perkotaan guna menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
Faisal menegaskan, langkah tersebut bukanlah kebijakan yang berpihak kepada kelompok tertentu, melainkan bagian dari program menyeluruh untuk memperbaiki tata kelola kota.
“Menata ulang kota ini artinya menciptakan ketertiban. Jadi ini bukan sekadar program yang memihak, tetapi program yang memang menyeluruh,” ujar Faisal.
Politisi Partai Golkar itu menjelaskan, penataan kawasan Jalan Juanda merupakan kelanjutan dari program Pemerintah Kota Bekasi dalam membangun wajah kota yang lebih rapi dan tertata, tanpa mengabaikan kepentingan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Ini program lanjutan yang bertujuan menata kembali kota dengan mempertimbangkan aspek kenyamanan, keindahan, dan ketertiban. Namun tentunya tidak melupakan keberadaan UMKM,” tegasnya.
Ia juga berharap pemerintah daerah dapat menghadirkan solusi yang tepat bagi para pedagang terdampak, sehingga aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan seiring proses penataan.
“Harus ada solusi yang konkret, agar para pedagang tetap bisa berusaha dan roda ekonomi masyarakat tidak terganggu,” tambahnya.
Terkait wacana pengelolaan pasar oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Faisal menyatakan tidak mempermasalahkan selama dilakukan secara profesional dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Tidak ada masalah selama pengelolaannya profesional dan memberikan hasil yang baik. Kenapa tidak?” katanya.
Penataan kawasan Jalan Juanda menjadi salah satu langkah strategis Pemerintah Kota Bekasi dalam menciptakan ruang publik yang lebih tertib, aman, dan nyaman, sekaligus mendukung pembangunan kota yang berkelanjutan.
