Bekasi, Mata4com – Pemerintah Kota Bekasi mulai melakukan langkah tegas dalam menata kawasan ekonomi di sepanjang Jalan Ir. H. Juanda. Ratusan pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini berjualan di bahu jalan akan direlokasi ke dalam area Pasar Baru Bekasi sebagai bagian dari program penataan kota yang lebih tertib dan berkelanjutan.
Langkah ini diambil menyusul kondisi kemacetan yang kerap terjadi akibat aktivitas perdagangan yang meluas hingga ke badan jalan. Selain mengganggu arus lalu lintas, keberadaan PKL tanpa penataan juga dinilai telah mengurangi fungsi trotoar serta fasilitas publik lainnya.
Pemerintah menargetkan pengembalian fungsi ruang publik seperti trotoar dan bahu jalan agar dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat. Penataan ini juga menjadi bagian dari upaya menciptakan kawasan yang lebih rapi, nyaman, dan ramah bagi pengguna jalan.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan bahwa program ini bukan sekadar penertiban, melainkan penataan menyeluruh yang telah direncanakan secara matang.
“Ini sudah kami sosialisasikan sebelumnya. Jumlah pedagang sudah kami inventarisasi, dan lokasi relokasi juga telah disiapkan oleh Disperindag bersama PT Mitra Patriot yang akan mengelola Pasar Baru,” ujar Tri, Senin (22/6).
Tidak hanya relokasi, Pemkot Bekasi juga melakukan pembenahan infrastruktur pendukung di kawasan Pasar Baru. Perbaikan drainase hingga akses jalan menjadi fokus agar aktivitas perdagangan tetap berjalan lancar dan nyaman bagi pedagang maupun pembeli.
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bekasi bersama BUMD PT Mitra Patriot ditugaskan untuk melakukan pendampingan kepada para pedagang selama proses transisi. Hal ini dilakukan guna memastikan para PKL tetap dapat menjalankan usahanya secara layak di lokasi baru.
Kebijakan ini diharapkan mampu menjadi solusi jangka panjang dalam mengurai kemacetan serta meningkatkan kualitas lingkungan perkotaan. Selain itu, wajah Jalan Ir. H. Juanda juga diharapkan berubah menjadi kawasan yang lebih tertib, bersih, dan representatif sebagai salah satu pusat ekonomi Kota Bekasi.
Dengan penataan ini, Pemerintah Kota Bekasi optimistis dapat menghadirkan keseimbangan antara ketertiban kota dan keberlangsungan usaha masyarakat kecil.
