Bekasi, Mata4com – Penayangan perdana film Tanah Sengketa di Kota Bekasi mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk Kepala Kantor Pertanahan Kota Bekasi, Tarbarita Simorangkit.
Film yang diinisiasi oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ini dinilai mampu memberikan edukasi penting kepada masyarakat mengenai bahaya mafia tanah serta pentingnya menjaga legalitas aset pertanahan.
“Penayangan film Tanah Sengketa ini menjadi bentuk edukasi yang sangat baik bagi masyarakat tentang bahaya mafia tanah dan pentingnya melindungi hak atas tanah,” ujar Tarbarita.
Menurutnya, pesan yang diangkat dalam film tersebut sangat relevan dengan kondisi wilayah perkotaan seperti Bekasi yang memiliki aktivitas pertanahan cukup tinggi. Sebagai kota yang terus berkembang, Bekasi dinilai memiliki potensi menghadapi berbagai persoalan pertanahan yang perlu diantisipasi sejak dini.
“Kota Bekasi merupakan wilayah yang luas dan terus berkembang, sehingga kewaspadaan terhadap praktik mafia tanah harus terus ditingkatkan oleh seluruh masyarakat,” tambahnya.
Dalam momentum tersebut, Kantor Pertanahan Kota Bekasi juga mengimbau masyarakat untuk mengurus seluruh administrasi pertanahan secara langsung melalui layanan resmi ATR/BPN. Langkah ini dinilai penting guna meminimalkan potensi penyalahgunaan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Kami mengimbau masyarakat agar melakukan pengurusan pertanahan secara langsung melalui Kantor Pertanahan Kota Bekasi sehingga seluruh proses dapat berjalan aman, transparan, dan sesuai ketentuan,” tegas Tarbarita.
Sebagai pejabat baru, Tarbarita menegaskan komitmennya untuk memperkuat pelayanan pertanahan sekaligus mendukung upaya pemberantasan mafia tanah, demi meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan yang profesional dan akuntabel.
Sementara itu, Staf Khusus Menteri ATR/BPN sekaligus sutradara film Tanah Sengketa, Muda Saleh, menjelaskan bahwa film tersebut dibuat sebagai sarana literasi publik agar masyarakat memahami pentingnya sertifikat tanah sebagai dasar hukum kepemilikan.
“Film ini merupakan bentuk edukasi agar masyarakat memahami perjalanan sertifikat tanah dan semakin sadar pentingnya menjaga dokumen kepemilikan sebagai landasan hukum yang sah,” ungkapnya saat penayangan perdana di Metropolitan Mall Bekasi, Kamis (25/6/2026).
Ia menambahkan, lemahnya pemahaman masyarakat terhadap administrasi pertanahan kerap menjadi celah munculnya sengketa. Oleh karena itu, edukasi melalui media film diharapkan dapat meningkatkan kesadaran publik.
“Masyarakat harus lebih aware bahwa sertifikat tanah adalah dasar hukum kepemilikan. Dokumen ini harus dijaga dengan baik agar terhindar dari berbagai persoalan di kemudian hari,” ujarnya.
Muda Saleh juga menyoroti bahwa konflik pertanahan tidak hanya berdampak secara administratif, tetapi juga berpotensi memicu konflik sosial yang serius.
“Kita tahu bahwa masalah tanah bisa mengakibatkan konflik besar, bahkan hingga mengancam keselamatan. Karena itu masyarakat perlu memahami persoalan ini agar tidak menjadi korban,” tegasnya.
Selain itu, film ini turut menampilkan transformasi layanan pertanahan yang kini semakin mudah diakses melalui digitalisasi di ATR/BPN. Masyarakat diharapkan tidak lagi menggunakan jasa perantara tidak resmi dalam mengurus dokumen pertanahan.
Film Tanah Sengketa sendiri mengangkat kisah perjuangan seorang tokoh yang berhasil membongkar praktik mafia tanah dan mempertahankan hak atas lahannya. Kisah tersebut menjadi refleksi nyata berbagai kasus pertanahan di Indonesia, sekaligus menggambarkan pentingnya keberanian melawan praktik yang merugikan masyarakat.
“Tokoh dalam film ini berhasil mengungkap mafia tanah dan memanfaatkan lahannya untuk kepentingan pendidikan dengan membangun sekolah,” jelasnya.
Ia menambahkan, ide pembuatan film ini lahir dari berbagai pengalaman lapangan yang menunjukkan banyaknya kasus sengketa tanah di berbagai daerah di Indonesia.
“Film ini lahir dari realitas yang kami temui di lapangan. Kami ingin masyarakat memahami peran pemerintah, ATR/BPN, serta langkah yang harus dilakukan untuk melindungi hak atas tanah,” pungkasnya.
Melalui film ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya legalitas kepemilikan tanah semakin meningkat, sekaligus menjadi langkah preventif dalam memerangi praktik mafia tanah di Indonesia.
Ketua KADIN Kota Bekasi, Qadar Ruslan Siregar menambahkan, bahwa Kadin Kota Bekasi terus mensupport segala bentuk industri termasuk perfilman di kota Bekasi
“Kita akan kerjasama dengan semua pihak termasuk BPN. Dalam menyelesaikan program yang belum selesai,” kata Ruslan.
