Madura, Mata4.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia secara resmi mengajukan usulan pembentukan Badan Otorita Khusus Madura, sebuah lembaga pemerintah nonkementerian yang akan bertugas mempercepat pembangunan di Pulau Madura, Jawa Timur. Lembaga ini dirancang sebagai respons terhadap ketimpangan pembangunan antara Madura dan wilayah lain di Pulau Jawa, serta untuk mendorong optimalisasi potensi daerah yang selama ini dinilai belum dimanfaatkan secara maksimal.
Usulan ini mencuat dalam rapat kerja Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri, yang juga dihadiri oleh perwakilan dari empat kabupaten di Madura, yaitu Bangkalan, Sampang, Pamekasan, dan Sumenep. Para anggota dewan menyoroti lambatnya perkembangan infrastruktur, terbatasnya akses layanan publik, serta minimnya investasi nasional di wilayah Madura.
Mengapa Madura? Latar Belakang Usulan
Menurut data Bappenas, wilayah Madura masih berada di bawah rata-rata nasional dalam hal indeks pembangunan manusia (IPM), tingkat kemiskinan, dan keterjangkauan infrastruktur dasar seperti air bersih dan layanan kesehatan. Padahal, secara geografis, Madura memiliki letak strategis yang menghubungkan wilayah utara Jawa Timur dengan jalur perdagangan Selat Madura.
H. Marzuki Rahman, anggota Komisi II DPR RI, menyatakan bahwa selama lebih dari dua dekade pascareformasi, pembangunan di Madura tidak mengalami percepatan berarti.
“Madura terlalu lama dianggap wilayah pinggiran. Padahal potensinya luar biasa. Kami butuh terobosan kelembagaan agar pembangunan tidak hanya terkonsentrasi di kota-kota besar,” ujar Marzuki dalam keterangan persnya usai rapat, Senin (8/9).
Ia menambahkan, pembentukan badan otorita ini akan memungkinkan pemerintah pusat menjalankan program lintas sektor secara lebih langsung dan terintegrasi, tanpa harus melalui proses birokrasi daerah yang terkadang lambat atau tidak sinkron.
Badan Otorita: Apa yang Diusulkan DPR?
Badan Otorita Khusus Madura yang diusulkan DPR akan berada langsung di bawah Presiden atau ditugaskan ke kementerian teknis, mirip seperti Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) atau Badan Otorita Danau Toba.
Tugas utamanya mencakup:
- Menyusun dan menjalankan rencana induk pembangunan Madura.
- Menjadi lead agency untuk program strategis nasional di Madura.
- Memfasilitasi investasi nasional dan asing di sektor maritim, pertanian, pariwisata, dan energi.
- Melakukan koordinasi lintas kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.
“Banyak program nasional bagus, tapi nyangkut di birokrasi daerah. Kalau ada otorita khusus, bisa dipercepat,” tambah Marzuki.
Dukungan dari Kepala Daerah dan Masyarakat Madura
Sejumlah kepala daerah di Madura menyambut baik usulan ini. Bupati Sumenep, H. Achmad Fauzi, menyebut badan otorita dapat menjadi solusi atas lambatnya pembangunan di wilayah kepulauan dan desa-desa terpencil.
“Dengan kewenangan yang lebih besar dan lintas sektoral, kami berharap daerah-daerah tertinggal di Madura bisa mendapat perhatian lebih cepat,” katanya.
Sementara itu, tokoh masyarakat Madura dan akademisi dari Universitas Trunojoyo Madura, Dr. Zainal Fanani, juga mendukung usulan ini dengan syarat pengelolaan dilakukan secara transparan dan tidak mengebiri otonomi daerah.
“Kami tidak menolak pusat hadir, tapi tetap harus melibatkan masyarakat lokal, adat, dan lembaga daerah agar tidak menimbulkan resistensi,” ujarnya.
Tantangan: Payung Hukum dan Sinkronisasi Kebijakan
Meskipun mendapat banyak dukungan, pembentukan Badan Otorita Khusus Madura tidak bisa dilakukan secara instan. Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri menyatakan masih memerlukan kajian mendalam.
Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Dr. Rudi Hartono, menyampaikan bahwa harus ada dasar hukum yang kuat, mengingat badan ini akan memiliki fungsi lintas kabupaten dan menyentuh kewenangan pemerintah daerah.
“Perlu analisis kelembagaan, fiskal, dan hukum tata negara. Jangan sampai tumpang tindih dengan pemda yang sudah berjalan,” ucapnya.
Pihak Bappenas dan Kementerian Keuangan juga akan dilibatkan dalam penyusunan naskah akademik dan skema pendanaan jangka panjang jika otorita ini disetujui oleh Presiden dan DPR.
Pandangan Akademisi dan Praktisi Tata Kelola
Dari sisi akademik, Prof. Dedi Mulyono, pakar pemerintahan daerah dari Universitas Airlangga, menilai bahwa usulan ini harus diproses dengan sangat hati-hati. Ia mengingatkan bahwa pembentukan lembaga baru bukan jaminan pembangunan berjalan efektif.
“Yang dibutuhkan bukan hanya kelembagaan, tapi juga pengelolaan yang transparan, akuntabel, dan berbasis kebutuhan riil masyarakat. Jangan sampai badan otorita hanya menambah struktur, tapi minim dampak,” katanya.
Kesimpulan: Harapan dan PR Bersama
Usulan pembentukan Badan Otorita Khusus Madura membuka diskusi nasional tentang pemerataan pembangunan antarwilayah di Indonesia. Jika disetujui, badan ini berpotensi menjadi motor penggerak baru bagi percepatan ekonomi, pengentasan kemiskinan, dan penguatan layanan dasar di Madura.
Namun, proses ke depan masih panjang dan memerlukan:
- Kajian akademik yang objektif
- Dialog intensif dengan masyarakat Madura
- Penyusunan regulasi dan rencana kerja yang realistis
- Komitmen politik lintas partai
DPR menargetkan pembahasan awal dalam Badan Legislasi bisa dimulai pada triwulan terakhir tahun 2025, dengan harapan RUU pembentukan otorita dapat masuk dalam Prolegnas Prioritas 2026.

