Jakarta, Mata4.com – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali membuka pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Periode 3 Tahun 2025. Program ini ditujukan untuk guru-guru tertentu yang telah memenuhi kriteria administratif dan akademik guna mengikuti pelatihan profesional sebagai syarat memperoleh sertifikat pendidik.
Pembukaan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat kualitas pendidikan nasional melalui peningkatan kompetensi dan profesionalisme guru yang berada di jalur formal, baik di sekolah negeri maupun swasta.
Fokus pada Guru Aktif dan Terdaftar di Dapodik
Dalam keterangannya, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek menjelaskan bahwa sasaran program ini adalah para guru aktif yang sudah tercatat dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan belum pernah mengikuti atau lulus program PPG.
“Guru adalah ujung tombak pembelajaran. Melalui program PPG, kami ingin memastikan mereka memiliki kompetensi pedagogik dan profesional yang diakui secara resmi melalui sertifikat pendidik,” ujar Dirjen GTK, Dr. Rina Widjayanti, dalam konferensi pers daring, Selasa (9/9).
Persyaratan Peserta PPG Periode 3 Tahun 2025
Bagi guru yang berminat mengikuti program ini, berikut adalah persyaratan umum yang wajib dipenuhi:
- Terdaftar aktif di Dapodik per 30 Juni 2025.
- Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).
- Berstatus sebagai guru tetap, baik PNS maupun non-PNS.
- Telah menyelesaikan pendidikan minimal S1 atau D4 dari program studi yang linier dengan mata pelajaran yang diajarkan.
- Belum pernah memiliki sertifikat pendidik.
- Berusia maksimal 58 tahun pada 31 Desember 2025.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Menyatakan kesediaan mengikuti seluruh proses PPG, termasuk pembelajaran, praktik, dan ujian akhir.
Kemendikbudristek menegaskan bahwa seleksi administrasi akan dilakukan secara ketat melalui sistem online, dan hanya guru yang memenuhi seluruh syarat yang dapat mengikuti tahapan selanjutnya.
Tahapan dan Jadwal Pendaftaran
Adapun alur dan jadwal pendaftaran PPG Dalam Jabatan Periode 3 Tahun 2025 adalah sebagai berikut:
Jadwal:
- Pendaftaran dan Konfirmasi Kesediaan: 9–16 September 2025
- Penetapan Calon Mahasiswa PPG: 17–20 September 2025
- Pelaksanaan Pembelajaran PPG (daring): Mulai Oktober 2025
Alur Pendaftaran:
- Guru login ke akun pribadi di (SIMPKB).
- Memilih menu “PPG Dalam Jabatan” pada dashboard akun.
- Melakukan konfirmasi kesediaan mengikuti program.
- Mengunggah dokumen pendukung jika diminta.
- Menunggu proses verifikasi dan penetapan sebagai peserta.
- Mengikuti pembelajaran secara daring melalui LPTK mitra Kemendikbudristek.
- Mengikuti asesmen, praktik pembelajaran, dan uji kompetensi akhir.
Seluruh proses dilakukan secara online, namun peserta tetap diminta aktif dan disiplin mengikuti setiap tahapan sesuai jadwal.
Pelaksanaan PPG: Kombinasi Teori dan Praktik
Program PPG akan dilaksanakan melalui pembelajaran berbasis modul digital, diskusi daring, tugas praktik, serta asesmen formatif dan sumatif. Peserta juga akan mengikuti Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) secara terbimbing, yang menjadi bagian penting dalam proses penilaian akhir.
Setelah menyelesaikan seluruh proses dan dinyatakan lulus, peserta akan diberikan sertifikat pendidik yang berlaku nasional dan menjadi dasar untuk pengajuan Tunjangan Profesi Guru (TPG) sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pemerintah Dorong Transformasi Kompetensi Guru
Melalui program ini, Kemendikbudristek berharap guru-guru di seluruh Indonesia semakin siap menghadapi tantangan pendidikan abad ke-21, termasuk integrasi teknologi dalam pembelajaran, pendekatan berbasis kompetensi, dan penguatan karakter peserta didik.
“Sertifikasi ini bukan hanya administratif, tetapi mencerminkan mutu. Kami mendorong guru-guru untuk menjadikan PPG sebagai peluang transformasi kompetensi,” tegas Rina Widjayanti.
Akses Informasi dan Layanan Bantuan
Guru yang membutuhkan bantuan teknis atau informasi lebih lanjut dapat mengakses:
- Website resmi PPG:
- Layanan bantuan SIMPKB: Melalui akun masing-masing
- LPTK mitra terdekat: Untuk konsultasi akademik dan teknis
Pemerintah juga mengingatkan guru untuk tidak terpengaruh oleh oknum yang menjanjikan kelulusan atau pengangkatan tertentu dalam proses PPG.
Penutup
Dengan dibukanya PPG Dalam Jabatan Periode 3 Tahun 2025, pemerintah kembali menegaskan komitmennya dalam membangun ekosistem pendidikan yang berkualitas dan profesional. Bagi guru yang telah memenuhi syarat, kesempatan ini bisa menjadi langkah penting untuk meningkatkan kualitas diri sekaligus membuka jalan menuju kesejahteraan yang lebih baik.

