Jakarta, Mata4.com — Peran guru sebagai ujung tombak pendidikan tidak dapat disangkal. Guru bukan hanya pengajar, tetapi juga pembentuk karakter dan masa depan generasi bangsa. Meski memiliki peran strategis, profesi ini belum sepenuhnya mendapat penghargaan yang layak, terutama dalam aspek kesejahteraan. Di tingkat regional Asia Tenggara, perbandingan gaji guru antarnegara menunjukkan adanya kesenjangan yang cukup signifikan. Lalu, di manakah posisi Indonesia dalam peta kesejahteraan guru Asia Tenggara?
Potret Gaji Guru di Kawasan Asia Tenggara
Berdasarkan data terkini dari UNESCO Institute for Statistics (2024), laporan kementerian pendidikan di masing-masing negara, serta hasil studi perbandingan yang dirilis oleh Southeast Asian Ministers of Education Organization (SEAMEO), berikut adalah kisaran rata-rata gaji guru sekolah dasar negeri (tingkat awal) di Asia Tenggara:
| Negara | Gaji Awal per Bulan (USD) | Gaji Rata-rata (Guru Berpengalaman) | Catatan |
|---|---|---|---|
| Singapura | 3.500 – 4.500 | >6.000 | Termasuk berbagai tunjangan dan bonus |
| Brunei | 2.500 – 3.500 | 5.000+ | Stabil karena APBN besar per kapita |
| Malaysia | 1.000 – 1.500 | 2.500+ | Skema kenaikan tahunan terstruktur |
| Thailand | 900 – 1.200 | 1.800 – 2.000 | Regional allowance tersedia |
| Filipina | 700 – 900 | 1.200 – 1.500 | Peningkatan tahunan melalui undang-undang |
| Indonesia | 300 – 600 | 700 – 1.000 (PNS) | Honorer banyak menerima < Rp 1 juta |
| Vietnam | 250 – 500 | 800 – 1.000 | Gaji rendah tapi biaya hidup relatif murah |
| Kamboja | 200 – 400 | 600 – 700 | Reformasi pendidikan sedang berjalan |
| Laos | 150 – 300 | 400 – 600 | Tunjangan daerah terbatas |
| Myanmar | 100 – 250 | 300 – 500 | Ketidakstabilan politik berdampak besar |
Sumber: UNESCO UIS, SEAMEO, data kementerian pendidikan negara setempat (2024–2025).
Indonesia: Antara Apresiasi dan Kenyataan
Di Indonesia, gaji guru sangat bergantung pada status kepegawaian dan lokasi kerja. Guru PNS dengan sertifikasi bisa menerima gaji pokok dan tunjangan profesi yang nilainya mencapai Rp 5 juta hingga Rp 8 juta per bulan. Namun, tidak semua guru berstatus PNS. Di berbagai daerah, ribuan guru honorer masih bertahan dengan penghasilan jauh di bawah UMR, bahkan ada yang hanya menerima Rp 300 ribu hingga Rp 1 juta per bulan.
Ketimpangan ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan pengamat pendidikan. Selain berdampak pada kesejahteraan pribadi guru, kondisi ini juga berpotensi memengaruhi kualitas pengajaran dan motivasi kerja.
Menurut data Badan Kepegawaian Negara (BKN), hingga pertengahan 2025, Indonesia masih memiliki sekitar 700.000 guru honorer di berbagai tingkatan. Meskipun pemerintah telah membuka formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sejak 2021, proses rekrutmen dan penempatan masih belum merata.
Tanggapan Pemerintah
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyatakan bahwa perbaikan kesejahteraan guru menjadi salah satu prioritas nasional. Menteri Pendidikan Nadiem Makarim dalam pernyataannya awal September lalu menyebut bahwa alokasi anggaran pendidikan 20% dari APBN secara bertahap diarahkan untuk mendukung peningkatan kompetensi dan kesejahteraan guru.
“Kami terus mendorong pemerataan akses sertifikasi dan rekrutmen PPPK. Tahun ini, lebih dari 150.000 formasi guru telah dibuka dan kami memastikan prosesnya lebih transparan dan cepat,” ujar Menteri Nadiem dalam konferensi pers di Jakarta (5/9).
Namun, realisasi di lapangan tidak selalu berjalan mulus. Di beberapa daerah, guru honorer mengaku belum merasakan perubahan signifikan dalam penghasilan mereka. Proses administrasi dan verifikasi yang panjang menjadi salah satu hambatan.
Pandangan Pengamat
Pakar pendidikan dari Universitas Indonesia, Dr. Hendra Gunawan, menyebut bahwa perbandingan gaji guru secara regional memang harus dilihat dari berbagai sisi, termasuk kemampuan fiskal negara dan biaya hidup. Namun demikian, ia menegaskan bahwa masih ada ruang besar untuk memperbaiki sistem penghargaan terhadap profesi guru di Indonesia.
“Kita tidak bisa berharap pendidikan maju jika guru belum sejahtera. Gaji adalah bentuk penghargaan atas jasa mereka. Negara-negara yang berhasil dalam reformasi pendidikan umumnya dimulai dengan menaikkan standar hidup guru,” ujar Dr. Hendra saat dihubungi, Minggu (21/9).
Ia juga menambahkan bahwa kesejahteraan guru bukan hanya soal jumlah nominal, tetapi juga menyangkut stabilitas kerja, jaminan sosial, pelatihan berkelanjutan, dan pengakuan profesional yang setara dengan profesi lain.
Tantangan Kebijakan
Beberapa tantangan utama dalam upaya peningkatan gaji dan kesejahteraan guru di Indonesia antara lain:
- Ketimpangan distribusi guru dan anggaran, terutama antara kota dan daerah terpencil.
- Tingginya jumlah guru honorer yang belum terakomodasi dalam skema PNS atau PPPK.
- Ketergantungan terhadap anggaran daerah, yang menyebabkan ketimpangan tunjangan.
- Kurangnya sistem insentif berbasis kinerja yang adil, yang bisa mendorong peningkatan kualitas pengajaran.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Barat, Ahmad Dahlan, menyebut bahwa tantangan terbesar di daerah adalah masalah pemerataan. “Kami ingin semua guru, termasuk yang di pulau-pulau kecil, merasakan dampak kebijakan pusat. Tapi realitasnya, akses informasi dan sumber daya belum merata,” katanya.
Harapan Guru dan Masyarakat
Dari berbagai wawancara yang dilakukan dengan guru di lapangan, sebagian besar berharap agar kesejahteraan mereka diperhatikan bukan hanya saat masa kampanye, tetapi secara konsisten sebagai bagian dari pembangunan jangka panjang.
“Kalau guru masih harus memikirkan makan anak-anaknya, bagaimana bisa fokus mengajar dengan baik?” ujar Sri Lestari, seorang guru SD di daerah pelosok Kabupaten Flores Timur, NTT.
Masyarakat juga mulai menyadari pentingnya mendukung profesi guru. Beberapa komunitas bahkan telah menginisiasi program pemberdayaan dan insentif swadaya bagi guru honorer di daerah terpencil.
Kesimpulan
Posisi Indonesia dalam konteks gaji guru di Asia Tenggara masih tergolong rendah, terutama jika dibandingkan dengan negara-negara seperti Singapura, Malaysia, dan Brunei Darussalam. Meski telah ada sejumlah upaya untuk memperbaiki kesejahteraan guru, berbagai tantangan masih membayangi, mulai dari ketimpangan status hingga ketidakmerataan kebijakan.

