Jakarta, Mata4.com — PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO), anak usaha Subholding Pertamina New & Renewable Energy (PNRE), kembali menegaskan komitmennya terhadap pengembangan energi baru dan terbarukan (EBT) di Indonesia. Salah satu langkah strategis terbaru yang diambil adalah melakukan penyertaan modal sebesar Rp396 miliar kepada anak usahanya, PT Kotamobagu Geothermal Energy.
Langkah ini dilakukan guna mempercepat pengembangan proyek panas bumi di Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Kotamobagu, Sulawesi Utara, yang dinilai memiliki potensi energi panas bumi yang sangat besar. Dana segar tersebut akan digunakan untuk mendanai operasional, eksplorasi, dan pengembangan infrastruktur panas bumi di wilayah tersebut.
Disampaikan Lewat Keterbukaan Informasi ke Bursa
Informasi ini disampaikan PGEO melalui dokumen resmi keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) yang dirilis pada Kamis (9/10). Dalam dokumen tersebut, perusahaan menyatakan bahwa penyertaan modal tambahan ke PT Kotamobagu Geothermal Energy adalah bagian dari strategi ekspansi jangka menengah dan panjang dalam mendukung bauran energi nasional.
“Penyertaan modal ini bertujuan untuk memperkuat struktur permodalan anak perusahaan dan mendukung percepatan pengembangan proyek panas bumi di wilayah Kotamobagu,” tulis manajemen PGEO dalam dokumen resmi yang dapat diakses publik melalui laman BEI.
Pihak PGEO juga menegaskan bahwa keputusan tersebut telah melewati kajian internal dan disesuaikan dengan arah strategis perusahaan untuk memperluas kapasitas terpasang pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) di Indonesia.
Wilayah Kotamobagu Miliki Potensi Besar
Wilayah Kotamobagu di Sulawesi Utara merupakan salah satu dari beberapa wilayah kerja panas bumi (WKP) yang telah ditetapkan oleh pemerintah dan memiliki potensi besar untuk dikembangkan. Berdasarkan data dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), potensi energi panas bumi di WKP Kotamobagu diperkirakan dapat mencapai lebih dari 150 megawatt (MW).
Proyek ini telah menjadi salah satu prioritas dalam roadmap pengembangan panas bumi nasional karena letaknya yang strategis dan kebutuhan pasokan energi di wilayah timur Indonesia yang masih cukup besar. Pemerintah juga memberikan perhatian khusus terhadap proyek ini sebagai bagian dari upaya mempercepat transisi menuju energi bersih dan ramah lingkungan.
Dalam kesempatan terpisah, Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Kementerian ESDM, menyebutkan bahwa dukungan BUMN dalam proyek panas bumi seperti ini sangat penting untuk meningkatkan bauran EBT dan mendukung pencapaian target Net Zero Emission (NZE) pada 2060.
Tidak Berdampak Signifikan terhadap Keuangan PGEO
Manajemen PGEO memastikan bahwa penyertaan modal tersebut tidak akan berdampak material terhadap kondisi keuangan perseroan secara konsolidasi. Dana tersebut berasal dari sumber internal perusahaan dan telah diperhitungkan dalam rencana bisnis tahun berjalan.
“Penyertaan ini tidak berdampak signifikan terhadap kegiatan operasional PGEO secara keseluruhan, dan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan perusahaan,” tulis perusahaan dalam keterangannya.
Hingga semester pertama tahun 2025, PGEO membukukan kinerja yang solid dengan peningkatan pendapatan dan laba bersih dibandingkan tahun sebelumnya. Kinerja ini ditopang oleh operasional pembangkit panas bumi eksisting di berbagai lokasi, termasuk Kamojang, Lahendong, Ulubelu, dan Sibayak.
Bagian dari Strategi Bisnis Jangka Panjang
Penyertaan modal ke anak usaha juga menunjukkan strategi jangka panjang PGEO dalam memperluas kapasitas panas bumi di Indonesia. Perusahaan menargetkan peningkatan kapasitas terpasang dari sekitar 700 MW saat ini menjadi lebih dari 1.000 MW dalam beberapa tahun ke depan.
Investasi di Kotamobagu diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap capaian tersebut, seiring dengan fokus pemerintah dan BUMN pada pembangunan ekonomi hijau yang berkelanjutan.
Dalam Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), pemerintah menargetkan porsi EBT sebesar 23% dalam bauran energi nasional pada tahun 2025, di mana panas bumi diharapkan menjadi salah satu tulang punggung pencapaian target tersebut.
Penegasan Redaksi
Artikel ini disusun berdasarkan dokumen resmi keterbukaan informasi dari PT Pertamina Geothermal Energy Tbk yang dikirimkan ke Bursa Efek Indonesia, serta data publik dari Kementerian ESDM. Redaksi memastikan bahwa seluruh informasi telah melalui proses verifikasi dan tidak mengandung unsur opini subjektif.
Berita ini disajikan secara netral, faktual, dan berimbang, sesuai dengan prinsip Kode Etik Jurnalistik, yang mengharuskan jurnalis untuk menyajikan informasi berdasarkan fakta, tidak mencampurkan fakta dengan opini, serta menjunjung tinggi kepentingan publik dan hak atas informasi yang akurat.

