Jakarta, Mata4.com — Lebih dari 100 juta orang di seluruh dunia kini menggunakan rokok elektrik atau vape, menurut laporan terbaru yang dirilis oleh Global State of Tobacco Harm Reduction (GSTHR) dan didukung oleh data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Angka ini menunjukkan peningkatan tajam dalam lima tahun terakhir, menandai pergeseran global dari konsumsi rokok konvensional ke produk tembakau alternatif.
Tren tersebut tidak hanya dipengaruhi oleh inovasi teknologi dalam industri vape, tetapi juga oleh persepsi masyarakat — khususnya generasi muda — bahwa rokok elektrik merupakan pilihan yang “lebih aman” dibandingkan rokok tradisional. Namun, para pakar kesehatan menegaskan bahwa persepsi ini tidak sepenuhnya akurat dan bisa menyesatkan.
Peralihan Global ke Produk Alternatif
Menurut laporan GSTHR, peningkatan jumlah pengguna vape terjadi di hampir semua kawasan dunia. Negara-negara seperti Amerika Serikat, Inggris, Filipina, Rusia, dan bahkan beberapa wilayah Afrika menunjukkan pertumbuhan pengguna yang konsisten.
Seiring dengan kampanye pengurangan dampak buruk tembakau (harm reduction), banyak pemerintah dan organisasi kesehatan mempertimbangkan pendekatan alternatif untuk mengurangi angka perokok aktif. Vape, dalam hal ini, sering dikampanyekan sebagai “transisi lebih sehat” bagi perokok yang ingin berhenti.
Namun, WHO tetap memperingatkan bahwa tidak semua bentuk pengurangan risiko bebas dari konsekuensi jangka panjang. Dalam pernyataannya, WHO menyebut bahwa meskipun uap rokok elektrik mengandung lebih sedikit zat karsinogenik dibandingkan rokok biasa, produk tersebut tetap mengandung nikotin, propilen glikol, dan senyawa kimia lain yang bisa membahayakan kesehatan.
Kaum Muda Mendominasi Pengguna Vape
Salah satu temuan yang paling mencolok adalah dominasi pengguna vape dari kalangan remaja dan dewasa muda. Di Amerika Serikat, survei nasional menunjukkan bahwa satu dari lima pelajar SMA mengaku pernah menggunakan vape. Tren serupa juga terlihat di Indonesia, Filipina, dan Malaysia.
“Banyak anak muda menganggap vape sebagai pilihan yang lebih modern dan ‘tidak berbahaya’. Padahal, banyak produk vape mengandung nikotin tinggi dan bisa menyebabkan kecanduan sama seperti rokok biasa,” ujar dr. Yuni Rahmawati, Sp.P, spesialis paru dari Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta.
Menurutnya, zat kimia yang terhirup dari cairan vape juga bisa menyebabkan iritasi pada saluran pernapasan dan, dalam beberapa kasus, mengganggu fungsi paru-paru.
Pasar Vape Tumbuh, Regulasi Masih Tertinggal
Data dari Global Vape Market Insights 2025 memperkirakan nilai pasar vape dunia telah menembus USD 25 miliar dan akan terus tumbuh hingga lebih dari USD 35 miliar dalam lima tahun ke depan. Perusahaan-perusahaan besar di industri tembakau kini mengalihkan investasi mereka ke pengembangan rokok elektrik dan produk tembakau yang dipanaskan.
Namun, pertumbuhan industri ini tidak selalu diimbangi dengan regulasi yang ketat. Beberapa negara memilih melarang total produk vape, seperti Singapura, Thailand, dan India, karena alasan kesehatan masyarakat dan kekhawatiran terhadap pengguna muda. Sementara negara-negara lain seperti Inggris dan Selandia Baru justru mendorong penggunaannya sebagai strategi berhenti merokok — dengan catatan dilakukan di bawah pengawasan medis.
Di Indonesia, vape masih diizinkan beredar, namun diatur oleh sejumlah regulasi. Kementerian Keuangan telah menetapkan cukai untuk liquid vape, sementara Kementerian Kesehatan terus mengkaji dampaknya terhadap kesehatan masyarakat. Meski demikian, pengawasan terhadap penjualan online, promosi, dan akses oleh anak di bawah umur dinilai masih longgar.
Pakar Minta Pemerintah Perketat Edukasi dan Pengawasan
Sejumlah pakar dan organisasi kesehatan menyerukan agar pemerintah lebih aktif dalam mengedukasi masyarakat, terutama kalangan pelajar dan remaja, terkait risiko penggunaan vape. Selain itu, pengawasan terhadap produk ilegal dan tidak bersertifikat juga menjadi tantangan serius, mengingat banyaknya varian cairan vape yang beredar tanpa uji klinis yang memadai.
“Kita tidak bisa hanya bergantung pada label cukai. Pemerintah perlu menggandeng sekolah, keluarga, dan komunitas untuk membangun kesadaran bahwa vape bukan tren yang aman,” tambah dr. Yuni.
Kesimpulan dan Penegasan Redaksi
Fenomena global ini menunjukkan bahwa rokok elektrik telah menjadi bagian dari gaya hidup modern, namun tidak lepas dari polemik. Di satu sisi, ia dianggap solusi pengurangan risiko bagi perokok. Di sisi lain, vape dinilai memicu epidemi baru kecanduan nikotin di kalangan muda.

