Jakarta, Mata4.com — Tokoh hukum nasional sekaligus mantan Menteri Hukum dan HAM, Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan bahwa Encep Nurjaman, yang lebih dikenal dengan nama Hambali, akan menjalani persidangan di pengadilan militer Amerika Serikat (AS) pada November 2025 mendatang. Pernyataan tersebut disampaikan Yusril saat memberikan keterangan kepada media di Jakarta, Rabu (9/10/2025).
Informasi tersebut menurut Yusril diperoleh dari sumber terpercaya yang mengikuti proses hukum terhadap Hambali, yang telah lama menjadi perhatian dunia internasional karena kasusnya yang menyangkut terorisme dan keamanan regional.
“Dari informasi yang saya terima, pemerintah AS melalui pengadilan militer akan menggelar sidang terhadap Encep Nurjaman pada bulan November tahun ini,” ujar Yusril.
Hambali dan Kasus Terorisme Internasional
Hambali merupakan warga negara Indonesia yang diduga sebagai salah satu tokoh utama jaringan teroris internasional, khususnya Jemaah Islamiyah (JI), yang beroperasi di Asia Tenggara. Hambali ditangkap pada tahun 2003 di Thailand dalam operasi intelijen gabungan Amerika Serikat dan negara-negara Asia Tenggara.
Setelah penangkapannya, Hambali dipindahkan ke penjara militer Guantanamo Bay di Kuba pada tahun 2006, di mana ia menjalani masa tahanan tanpa proses pengadilan terbuka. Ia diduga terlibat dalam perencanaan sejumlah aksi teror, termasuk serangan bom Bali 2002 yang menewaskan ratusan orang dan menyebabkan luka-luka yang meluas.
Meski tuduhan serius ini, proses persidangan terhadap Hambali selama bertahun-tahun mengalami penundaan, dan hal ini menimbulkan kritik dari berbagai lembaga hak asasi manusia internasional yang menyoroti isu penahanan tanpa dakwaan serta dugaan pelanggaran hak asasi selama penahanan.
Pentingnya Proses Persidangan dan Perlindungan Hukum
Yusril menekankan bahwa meskipun Hambali menghadapi tuduhan serius, ia tetap berstatus sebagai warga negara Indonesia (WNI) yang berhak mendapatkan perlindungan hukum penuh dari negaranya. Ia menyerukan agar pemerintah Indonesia aktif memantau dan terlibat dalam proses persidangan tersebut.
“Sebagai WNI, Hambali berhak mendapatkan perlindungan hukum, termasuk hak atas pendampingan hukum yang adil dan proses peradilan yang transparan,” kata Yusril.
Ia mengingatkan bahwa pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Washington D.C. harus memastikan bahwa hak-hak dasar Hambali dihormati selama persidangan. Ini termasuk akses terhadap pengacara dan perlakuan sesuai standar hak asasi manusia internasional.
Perspektif Hukum Internasional dan Pengadilan Militer AS
Pengadilan militer AS yang akan mengadili Hambali merupakan sistem peradilan khusus yang dibentuk untuk menangani kasus-kasus terorisme yang melibatkan tahanan Guantanamo Bay. Namun, pengadilan ini sering mendapat sorotan karena dianggap kurang transparan dan tidak selalu memenuhi standar pengadilan umum.
Menurut ahli hukum internasional, sistem Military Commissions ini memiliki karakteristik berbeda dengan pengadilan sipil, termasuk dalam aspek prosedur dan jenis bukti yang dapat diterima. Meski demikian, persidangan terhadap Hambali dipandang sebagai langkah untuk memberikan kepastian hukum, sekaligus menjawab kritik atas lamanya penahanan tanpa pengadilan.
Reaksi Organisasi HAM dan Komunitas Internasional
Sejumlah organisasi hak asasi manusia internasional, seperti Human Rights Watch dan Amnesty International, secara konsisten menentang penahanan tanpa proses hukum yang jelas terhadap Hambali dan tahanan Guantanamo lainnya. Mereka mendesak AS untuk memastikan proses persidangan yang adil dan menghormati hak asasi manusia.
Selain itu, banyak pengamat menilai bahwa pengadilan terhadap Hambali merupakan ujian bagi Amerika Serikat dalam menunjukkan komitmen terhadap supremasi hukum dan hak asasi, terutama di tengah kritik yang selama ini melanda penanganan tahanan Guantanamo.
Sikap Pemerintah Indonesia dan Implikasinya
Hingga saat ini, pemerintah Indonesia belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait rencana persidangan Hambali. Namun, kasus ini menjadi perhatian penting dalam konteks hubungan bilateral Indonesia-AS, khususnya dalam isu keamanan dan perlindungan warga negara di luar negeri.
Pakar hubungan internasional menilai bahwa keterlibatan aktif pemerintah Indonesia dalam proses ini dapat memperkuat posisi diplomatik sekaligus menegaskan komitmen negara dalam melindungi hak-hak WNI, walaupun kasusnya sangat kompleks dan sensitif.
Kesimpulan dan Harapan ke Depan
Persidangan Hambali yang direncanakan berlangsung pada November 2025 menjadi momentum penting bagi penegakan hukum internasional dan perlindungan hak asasi manusia. Dari sisi Indonesia, hal ini menuntut perhatian serius dan langkah proaktif agar hak-hak warga negaranya tidak terabaikan dalam proses hukum asing.
Yusril berharap agar persidangan nanti dapat berjalan dengan prinsip keadilan, transparansi, dan menghormati hak asasi, serta menjadi contoh bahwa sistem peradilan militer pun dapat memberikan perlakuan hukum yang berkeadilan.

