Jakarta, Mata4.com — Presiden Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung penyerahan uang hasil sitaan kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya tahun 2022 senilai Rp13,25 triliun dari Kejaksaan Agung (Kejagung) kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Penyerahan dilakukan di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, pada Senin (20/10/2025).
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan total kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp17,7 triliun, yang berarti masih terdapat sekitar Rp4 triliun yang belum berhasil disita.
“Barang rampasan negara berupa uang ini kami serahkan kepada Kemenkeu sebagai instansi yang berwenang mengelola keuangan negara,” ujar Burhanuddin saat penyerahan secara simbolis kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, yang turut hadir.

Presiden Prabowo memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Kejaksaan Agung atas kerja keras mereka dalam memberantas korupsi.
“Saya ucapkan terima kasih dan penghargaan kepada Kejaksaan Agung yang telah gigih melawan korupsi, manipulasi, dan penyelewengan,” kata Prabowo.
Mengenai kasus korupsi minyak goreng yang menyebabkan kesulitan masyarakat, Prabowo menilai tindakan tersebut sangat kejam dan tidak manusiawi.
“Rakyat dibiarkan kesulitan minyak goreng berminggu-minggu. Ini kasus yang kejam, apakah ini murni keserakahan atau subversi ekonomi, itu perlu kita cermati,” tegasnya.
Baca Juga:
bca bantu kacamata untuk 300 pelajar
Penyerahan uang sitaan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menindak tegas pelaku korupsi demi mengembalikan keuangan negara sekaligus mendorong penegakan hukum yang efektif.
