Jakarta, Mata4.com – Pengadilan Agama Jakarta Selatan (PA Jaksel) belum memperoleh informasi terkait isu gugatan perceraian yang disebut diajukan penyanyi Raisa Andriana terhadap suaminya, Hamish Daud.
“Kalau untuk itu (Raisa gugat cerai) kami baru saja selesai sidang, jadi kami belum mendapatkan informasi tersebut,” ujar Humas PA Jaksel, Dede Rika, Rabu (22/10/2025).
Humas PA Jaksel Sarankan Konfirmasi Langsung
Dede meminta agar media menanyakan langsung kepada Raisa maupun Hamish terkait status gugatan tersebut.
“Kalau untuk masalah apakah sudah daftar atau belum, dipertanyakan saja ke yang bersangkutan,” katanya.
“Kalau sudah daftar biasanya masuk ke dalam sistem, tetapi sampai saat ini saya belum melihat karena baru selesai persidangan. Jadi, langsung ke ruangan,” tambah Dede.

Ia menegaskan, semua pendaftaran gugatan cerai dilakukan melalui sistem elektronik (e-court), sehingga pihak pengadilan belum memiliki informasi resmi terkait kabar tersebut.
“Kami belum mendapatkan informasi soal itu. Semua pendaftaran gugat cerai dilakukan via sistem elektronik atau e-court. Kalau pun didaftarkan hari ini, baru besok bisa dilihat,” kata Dede.
Kabar Perceraian Muncul dari Media Sosial
Isu perceraian muncul setelah akun Instagram @dunianeti membagikan foto Raisa dan Hamish melalui Insta Story.
Unggahan itu menampilkan potret pernikahan mereka diiringi lagu “Usai di Sini” milik Raisa.
Selain itu, Hamish diketahui menghapus unggahan perayaan ulang tahun pernikahan ke-8 dari akun Instagram pribadinya.
Kini, keduanya sama-sama tidak menampilkan foto kebersamaan di media sosial masing-masing.
Meski kabar tersebut beredar luas, Raisa maupun Hamish belum memberikan pernyataan resmi terkait rumor perceraian mereka.
Hingga saat ini, PA Jaksel belum menerima pendaftaran gugatan cerai secara resmi dari Raisa Andriana. Semua pihak disarankan untuk menunggu konfirmasi langsung dari pasangan tersebut maupun melalui sistem e-court, sesuai prosedur hukum yang berlaku.
