Bandar Lampung, Mata4.com – Seorang anggota Polresta Bandar Lampung berinisial Aipda AGM ditangkap setelah diduga terlibat dalam kasus pencurian mobil milik seorang perwira Mabes Polri. Kasus ini juga mengungkap adanya jaringan sindikat pencuri dan penadah mobil bodong yang telah lama beroperasi di wilayah Lampung.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Bandar Lampung, Kompol Faria Arista, menjelaskan bahwa kasus tersebut bermula dari laporan kehilangan mobil Toyota Innova Reborn warna silver milik korban berinisial AKP FN, pada Jumat (24/10/2025).

“Korban yang baru tiba dari Jakarta menginap di salah satu hotel di kawasan Tanjungkarang Timur. Saat check-in, korban kehilangan kunci mobilnya dan sempat membuat surat kehilangan di pihak hotel,” ujar Faria, Rabu (29/10/2025).
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menemukan bahwa kendaraan tersebut telah berpindah tangan dan dijual melalui jaringan penadah mobil bodong di wilayah Lampung. Dari hasil penelusuran, salah satu pelaku yang terlibat dalam proses penjualan mobil diketahui merupakan anggota aktif Polresta Bandar Lampung.
Kompol Faria menegaskan, pihaknya akan menindak tegas setiap anggota kepolisian yang terbukti melanggar hukum. “Kami tidak akan mentolerir pelanggaran apa pun, apalagi jika dilakukan oleh anggota kepolisian sendiri,” tegasnya.
Saat ini, Aipda AGM telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sementara penyidik terus mengembangkan kasus guna mengungkap jaringan pelaku lainnya.
