Bekasi, Mata4.com – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dengan melakukan penggeledahan di rumah kerabat Bupati di Desa Ngunut, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, pada Rabu (12/11/2025).
Penggeledahan ini merupakan lanjutan operasi setelah sehari sebelumnya penyidik KPK menyisir kantor Bupati Ponorogo, Selasa (11/11/2025). Proses berlangsung hingga larut malam dengan penjagaan ketat dari aparat Polres Ponorogo.
Sedikitnya sembilan petugas KPK tampak memeriksa setiap ruangan di rumah tersebut selama lebih dari dua jam. Dari lokasi, penyidik membawa beberapa koper besar yang diduga berisi dokumen penting dan barang bukti terkait penyidikan dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.

Dua perangkat desa turut dilibatkan sebagai saksi penggeledahan. Salah satunya, Saifudin, mengungkapkan bahwa rumah tersebut telah dua tahun terakhir disewa oleh kerabat Bupati Sugiri.
“Katanya adiknya atau keponakannya Pak Giri. Biasanya hari Sabtu banyak tamu datang, mobil-mobil berjejer,” ungkap Saifudin.
Petugas KPK disebut memeriksa seluruh ruangan, termasuk tiga kamar di dalam rumah itu. Setelah pemeriksaan selesai, koper berisi barang bukti langsung dimasukkan ke kendaraan dinas KPK.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari KPK mengenai hasil maupun temuan dalam penggeledahan di Desa Ngunut, Babadan tersebut.
