Bekasi, Mata4com — Jumlah warga penerima bantuan pangan di Kelurahan Harapan Jaya, Kota Bekasi, mengalami peningkatan signifikan pada 2026. Sebanyak 3.237 warga menerima bantuan untuk alokasi Februari–Maret, naik dibandingkan tahun 2025 yang hanya sekitar 1.700 penerima.
Pembagian bantuan tersebut dilaksanakan pada Rabu hingga Jumat, 22–24 April 2026, di halaman Kantor Kelurahan Harapan Jaya. Penyaluran dilakukan secara bertahap dengan melibatkan aparat kelurahan dan unsur perlindungan masyarakat (linmas).
Lurah Harapan Jaya, Heru Prasetyo, menyebutkan peningkatan jumlah penerima bantuan ini menunjukkan masih tingginya kebutuhan masyarakat terhadap intervensi sosial. Dari total sekitar 8.000 kepala keluarga (KK) di wilayah tersebut, sekitar 5 persen masih bergantung pada bantuan pemerintah.
Program bantuan pangan 2026 tersebut berisi paket kebutuhan pokok berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng “Minyak Kita”. Hingga laporan terakhir, distribusi bantuan telah mencapai 2.098 KPM atau sekitar 65 persen.
“Hingga laporan terakhir, sudah terdistribusi sebanyak 2.098 KPM atau sekitar 65 persen. Sisanya 1.139 KPM atau 35 persen masih dalam proses penyaluran,” ujar Heru.
Ia menjelaskan, distribusi sempat terkendala keterbatasan personel di lapangan. Pada hari pertama dan kedua, penyaluran dibantu linmas dalam jumlah besar, namun pada hari berikutnya hanya mengandalkan tenaga terbatas untuk proses pengangkutan dan distribusi logistik.
“Di hari awal kita terbantu linmas, tapi selanjutnya personel terbatas karena mereka juga punya tugas di wilayah lain. Jadi distribusi dilakukan bertahap,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Bekasi, Robert TP Siagian, menjelaskan bahwa penentuan penerima bantuan mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dengan kategori desil 1 hingga 5, yakni kelompok masyarakat berpenghasilan rendah hingga rentan miskin.
Menurut Robert, data penerima bersifat dinamis dan terus diperbarui melalui proses verifikasi dan validasi. Pemerintah juga melakukan ground check untuk memastikan akurasi data di lapangan.
“Data sosial itu terus bergerak. Karena itu dilakukan verifikasi dan validasi secara berkala, termasuk melalui laporan masyarakat dan input dari operator kelurahan, agar bantuan tepat sasaran,” jelasnya.
Ia menambahkan, proses pembaruan data juga mencakup evaluasi terhadap penerima bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI JK) yang sebelumnya dinonaktifkan, sehingga ke depan data menjadi lebih akurat dan responsif terhadap kondisi riil masyarakat.
Dengan meningkatnya jumlah penerima bantuan di Harapan Jaya, pemerintah daerah diharapkan terus memperkuat pendataan dan efektivitas distribusi bantuan, agar mampu menjangkau warga yang benar-benar membutuhkan. (Nuri)
