Bisnis - 20 Jan 25, 09:01 Wib
BEKASI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi rampung menerima pendaftaran 849 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang diagendakan sejak 1 Mei hingga 14 Mei 2023.
Sejumlah bacaleg terwakili dari 17 Partai yang mendaftar dan menyerahkan dokumen kelengkapan persyaratan bacaleg kepada KPU.
Ketua KPU Kota Bekasi, Nurul Sumarheni menjelaskan, sebelumnya sudah ditetapkan sebanyak 18 partai menjadi peserta pemilu 2024.
Selama 14 hari para peserta (Partai) mulai mendaftarkan 50 Bacaleg ke Kantor KPU Kota Bekasi, dengan menyerahkan dokumen yang sudah terupload di aplikasi SILON sejak 1 Mei hingga 14 Mei 2023.
"Sampai hari terakhir (14/5/2023) terdata 17 partai telah mengembalikan berkas pengajuan permohonan peserta bacaleg ke kantor KPU. setelah ini baru dilakukan verifikasi," ungkap Nurul kepada wartawan, Minggu (14/5/2023) malam.
Nurul mengatakan sudah 16 partai mendaftarkan 50 bacaleg, namun hanya Partai Buruh mendaftarkan 49 bacaleg sampai detik terakhir. Sedangkan Partai Garuda tidak ada konfirmasi pendaftaran sebagai peserta pemilu sampai pukul 23.59.60 wib.
"KPU sudah bersurat ke Partai Garuda mengingatkan secara khusus, namun tidak ada konfirmasi dari partai garuda untuk pendaftaran," kata.
Berikut jadwal tahapan Pemilu legislatif 2024, setelah ditutupnya pendaftaran bacaleg, menurut agenda KIU Kota Bekasi.
Verifikasi administrasi dilakukan sejak Senin (15/5/2023), hingga Jumat 23 juni 2023. Setelah itu pemberitahuan hasil verifikasi sejak Sabtu (24/6/2023) sampai Senin (26/6/2023).
Dan selanjutnya, sambung Nurul memaparkan, sejak Minggu (25/6/2023) dilakukan pengajuan perbaikan bakal calon sampai Minggu (9/7/2023).
Dan juga dilakukan verifikasi administrasi perbaikan sejak Senin (10/7/2023) hingga Minggu (6/8/2023), sampai pada penetapan daftar calon sementara (DCS) pada Sabtu (12/8/2023) hingga Jumat (18/8/2023).
"Jadi dari semua jadwal tersebut pada tangga 3 November 2023 ditetapkan daftar calon tetap (DCT)," papar Nurul menjelaskan agenda KPU Kota Bekasi.
Sementara mengenai Partai Garuda yang tidak mengirim perwakilan mendaftar bacaleg, Komisioner KPU Kota Bekasi, Ali Syifa mengatakan bahwa semua tahapan sudah dijalankan.
Karena diakuinya Partai Garuda sudah sesuai verifikasi faktual, dan pihaknya tidak mengetahui mengapa Partai Garuda tidak mendaftar.
"Pada Sabtu (13/5/2023) KPU sudah mengirim surat pemberitahuan ke kantor Psrtai Garuda, namun belum ada konfirmasi sampai hari ini," tutup Ali.
ADVERTISEMENT