Bekasi, Mata4.com - Anggota DPRD Kota Bekasi, Ahmadi menyoroti Dinas Pendidikan soal sosialisasi sistem penerimaan murid baru (SPMB) tingkat SMP tahun ajaran 2025-2026.
Menurut Ahmadi, sosialisasi perlu digencarkan oleh dinas pendidikan berkaitan dengan perubahan nama dari jalur zonasi yang menggantikan jalur domisili di SPMB. Dan itu wajib dilakukan agar dipahami oleh orang tua murid, Selasa (13/5/2025).
“Kewajiban Disdik yang harus mensosialisasikan sampai bawah. Ini jangan masyarakat disalahkan, saya tidak setuju kalau masyarakat disalahkan. Terkait pemahaman sistem jalur domisili, sejauh mana Disdik sosialisasi dengan benar,” kata Ahmadi melalui telpon.
Selain itu, Ahmadi memberikan saran kepada dinas terkait untuk berkunjung ke wilayah bersama anggota DPRD kota Bekasi. “Tetapkan jadwal di masing-masing dapil untuk segera turun, terutama dewan di Komisi IV terkait sosialisasi SMPB. Terkait dewannya nanti hadir atau tidak karena kesibukan, tapi paling tidak Disdik harus menjadwalkan terkait kunjungan ke dapilnya. Nantinya dari situ kita bisa tahu kekurangan dan kelebihannya, artinya kita tidak berdasarkan laporan di meja saja,” ujarnya.
Pengertian SPMB dan Sistemnya yang perlu diketahui
SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru) adalah istilah baru yang menggantikan PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) untuk proses penerimaan siswa baru di sekolah negeri, mulai tahun ajaran 2025/2026. SPMB memiliki beberapa jalur seleksi, seperti jalur afirmasi, prestasi, dan domisili.
Elaborasi, Perubahan Istilah:
Mulai tahun 2025, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengganti istilah PPDB menjadi SPMB.
SPMB di Perguruan Tinggi:
SPMB juga digunakan oleh perguruan tinggi negeri untuk seleksi mahasiswa baru, yang disebut Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB).
Jalur Seleksi: SPMB di sekolah negeri memiliki berbagai jalur seleksi, seperti:Jalur Afirmasi: Diperuntukkan bagi siswa yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dan siswa penyandang disabilitas.
Jalur Prestasi: Mempertimbangkan prestasi akademik dan non-akademik siswa.
Jalur Domisili: Prioritaskan siswa yang domisilinya berada di wilayah sekolah.
SPMB di Perguruan Tinggi Negeri:
Perguruan tinggi negeri juga memiliki jalur seleksi mandiri, seperti SPMB Universitas Negeri Surabaya.
SPMB Bersama: Beberapa perguruan tinggi negeri juga mengadakan seleksi bersama, seperti SPMB Bersama yang diadakan oleh Politeknik Kesehatan Kemenkes se-Indonesia.
SPMB untuk Lulusan Pendidikan Tinggi:
Politeknik Keuangan Negara STAN juga memiliki SPMB khusus untuk lulusan pendidikan tinggi.
SPMB Online: Beberapa sekolah dan perguruan tinggi juga menyelenggarakan SPMB secara online.