BAZNAS Kota Bekasi Gelar Rakor RKAT Tahun 2021

nugie Advertorial
22 Des 2020 11:26Wib
Bagikan atau simpan
BEKASI - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Bekasi menggelar Rapat Kordinasi Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (Rakor RKAT) tahun anggaran 2021.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan Peraturan BAZNAS Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan RKAT BAZNAS, BAZNAS Provinsi, dan BAZNAS Kabupaten/Kota. Seluruh pelaksanaan kerja dan anggaran harus mengacu pada RKAT. RKAT merupakan panduan kerja bagi BAZNAS untuk periode waktu satu tahun terhitung sejak tanggal 1 Januari sampai dengan 31 Desember, dan itu ditetapkan dalam Keputusan Ketua BAZNAS, Ketua BAZNAS Provinsi, atau Ketua BAZNAS Kabupaten/Kota. Kepada mitrapos.com, Ketua BAZNAS Kota Bekasi, H Paray Said mengatakan, hari ini kita Informasikan rencana kerja tahun anggaran 2021 Baznas Kota Bekasi. Dengan agenda perubahan beberapa bidang seperti sebelumnya Bekasi cerdas sekarang menjadi bidang pendidikan, bidang kesejahteraan menjadi bidang ekonomi, dan juga perubahan untuk bidang kesehatan, dakwah, advokasi dan kemanusiaan Paray menambahkan, lima bidang tersebut coba diimplementasikan melalui dana zakat yang akan diterima asnaf seperti fakir, miskin, amil, mualaf, riqab (hamba sahaya), gharim (orang yang terlilit utang), fisabilillah, dan ibnu sabil (orang yang sedang dalam perjalanan). "Saat ini masih menyusun laporan akhir tahun anggaran 2020. Kurang lebih Rp.17 Milyar sudah tersalurkan selama tahun 2020,"ungkap Paray, Selasa (22/12/2020). Dikatakan juga, untuk target pada tahun anggaran 2021 sebesar Rp. 20 Milyar. Maka diharapkan bagi pengelola zakat seperti Amil Zakat bisa terus amanah, transparan dan melaporkan tiap bulannya.
Tags: