Kantor Pajak Jabar Lelang 49 Aset Sitaan di Cikarang

nugie Nasional
21 Agt 2023 05:21Wib
Bagikan atau simpan
BEKASI - Sebanyak 49 aset dilelang Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat II, di Kantor DJP Cikarang Utara, Jababeka Education Park, Jalan Ki Hajar Dewantara Kavling 7, Cikarang Baru, Kabupaten Bekasi, Senin (21/8/2023).
ADVERTISEMENT
Aset tersebut disita dari 25 wajib pajak pada 30 KPP di lingkungan Kanwil DJP Jabar I sejumlah 11 lot senilai Rp. 405 Juta. DJP Jabar II sejumlah 13 lot senilai Rp. 1.904 Miliar. dan Kanwil DJP III sejumlah 25 lot senilai Rp. 5.881 Miliar. Kepala Kanwil DJP Jawa Barat II, Harry Gumelar mengatakan, lelang yang dilakukan Kanwil DJP Jabar ini bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Jawa Barat dan KPKNL. "Kita gak bisa melakukan lelang sendiri, maka kita bekerjasama dengan DJKN Jabar," kata Harry.   Dia menjelaskan bahwa hasil sitaan ini merupakan tindakan penagihan aktif yang dilakukan setelah memberikan surat teguran, surat paksa dan surat perintah melaksanakan penyitaan. Dan itu diatur dalam undang-undang Nomor 19 Tahun 2000 tentang penagihan pajak dengan surat paksa dan PMK-61/PMK.03/2023 tentang tata cara pelaksanaan penagihan pajak atas jumlah pajak yang harus dibayar. "Penyitaan ini dilakukan kepada wajib pajak yang sudah tidak mampu membayar pajak. Jadi disita asetnya senilai tagihan pajaknya," terang Harry. Adapun aset yang disita berupa kendaraan bermotor, tanah, dan emas logam mulia. Lelang dilaksanakan secara online atau daring oleh enam kantor pelayanan kekayaan negara dan lelang (KPKNL) Kanwil Jabar. Tempat yang sama, Kabid Lelang DJKN Jawa Barat, Laesintje Wilar menjelaskan bahwa lelang dilaksanakan melalui situs lelang Kanwil Jabar www.lelang.go.id yang dilaksanakan oleh 6 (enam) KPKNL di Kanwil Jabar. Dikatakan, KPKNL memiliki pelayanan di 71 KPKNL, yang saat ini lelang dilaksanakan oleh KPKNL kanwil Jawa Barat. "Jadi masyarakat bisa melihat apa saja yang dilelang dan berapa nilainya disitus lelang.go.id. Disitu tertera nilai limit lelang," pungkas. Diketahui, dari sebanyak 49 aset yang dilelang dari 25 wajib pajak. Memiliki nilai Rp 8.26 Miliar. Dan lelang ini dilakukan atas kolaborasi sinergi eselon I dilingkungan Kementerian Keuangan Jabar yang di koordinasikan langsung oleh Kepala Perwakilan Kemenkeu Jawa Barat.
Tags: