Organisasi - 16 Feb 23, 06:44 Wib
Mitrapos - Kota Bekasi
LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Kota Bekasi Gelar Aksi di DPRD Kota Bekasi dengan pernyataan sikap tolak keras Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP)."Jika RUU HIP terealisasi maka akan jadi malapetaka,"ungkap Sekretaris LSM GMBI Distrik Kota Bekasi, Asep Sukarya kepada Pelita Rakyat, di Gedung DPRD Kota Bekasi, Kamis (25/6).Dikatakan, LSM GMBI meminta agar RUU HIP bukan saja ditunda oleh Presiden Joko Widodo, melainkan harus dihentikan. "LSM GMBI menyatakan sikap menolak keras RUU HIP," kata.Mereka dalam pernyataan sikapnya meminta dihentikan proses legislasi RUU HIP, cabut dari prolegnas, dan presiden diminta tegas hentikan bukan ditunda. Karena Pancasila sebagai falsafah bernegara sudah selesai. Hal lain demi terjaganya keutuhan kesatuan Republik IndonesiaSementara, Ketua LSM GMBI Distrik Kota Bekasi, Abah Zakaria juga mengatakan, LSM GMBI siap berjihad jika memang RUU HIP disahkan menjadi undang-undang."Apapun kondisinya kita tetap tolak keras RUU HIP disahkan,"tukasnya.Sementara itu Ketua DPRD Kota Bekasi Chairuman J Putro, mengakui aksi penolakan RUU HIP di Kota Bekasi terus berdatangan. Sebelumnya dari aliansi masyarakat mengatasnamakan aliansi patriot juga melakukan hal sama.“DPRD Kota Bekasi, sudah kedua kali menerima hal serupa, menolak RUU HIP. Artinya ada masalah dengan hal tersebut. Dan kami akan teruskan ke pusat Selasa depan, terkait aksi penolakan RUU HIP,” jelas Chairuman..
ADVERTISEMENT