Soal Anggota Dewan Terlibat Setoran Parkir, Ternyata ini Faktanya

nugie Informasi
07 Des 2023 01:12Wib
Bagikan atau simpan
Foto : Ketika Wartawan Konfirmasi Pemberitaan di Kantor LLAP Dishub Rawalumbu

BEKASI - Merujuk pada pemberitaan sebelumnya dengan judul "Retribusi Parkir di Rawalumbu Terkendala Oknum Anggota Dewan?". Pengurus RW 22, Kemang Pratama dan Kepala UPTD LLAP Dishub Rawalumbu berikan penjelasan. 

Kepala UPTD LLAP Dishub Rawalumbu, Juhasan bersama pengurus RW22 Kemang Pratama menjelaskan bahwa tidak ada keterkaitan anggota DPRD pada sistem setoran seperti yang diberitakan sebelumnya. 

ADVERTISEMENT

Kata Juhasan, Anggota DPRD yang sebelumnya disangkakan itu berdomisili di RW22, sedangkan lokasi parkir yang menjadi sorotan berada di lingkungan RW21 Kemang Pratama. 

"Jadi jelas setelah saya selidiki bang, dan mendengar penjelasan pengurus RW juga, bahwa anggota dewan gak terlibat setoran parkir itu," tegas Juhasan di Kantornya, Kamis (7/12/2023).

Indikasi yang sempat disangkakan kepada salah satu anggota DPRD Kota Bekasi itu berawal ketika Juhasan menjalankan tugasnya memberikan sosialisasi kepada juru parkir (jukir) liat untuk memberikan retribusi kepada pemerintah Kota Bekasi sesuai Perwal yang ada. 

Hingga saat ini, pihak pengurus RW21 Kemang Pratama masih belum bersedia memberika retribusi parkir kepada LLAP Dishub, kecuali di penuhi permintaan pengurus RW yang dilampirkan pada surat yang disampaikan kepada LLAP Dishub. 

Adapun surat tersebut bertulisan beberapa point keinginan pengurus RW. Seperti pembayaran retribusi melalui rekening atas nama LLAP Dishub Kota Bekasi, dan berharap ada kontribusi dari LLAP Dishub Kota Bekasi kepada masyarakat sekitar setelah memberikan retribusi parkir tersebut.

Tags: