Suasana Haru Iringi Kebebasan Anggota PP di Lapas Bulak Kapal Bekasi

nugie Advertorial
18 Nov 2020 10:17Wib
Bagikan atau simpan
BEKASI - Suasana haru iringi kebebasan anggota MPC Pemuda Pancasila Kota Bekasi, di Lapas Bulak Kapal Bekasi Timur, Kota Bekasi Jawa Barat.
ADVERTISEMENT
Sejumlah enam anggota PP telah bebas dari hukuman pidana dengan menjalani vonis enam bulan yang diputuskan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bekasi. Enam anggota tersebut yakni erwin, Juni Sagala, Edi Elizon, Aris Lian, Francois Yakubus, Suryana. Selain tangisan keluarga, tampak kesedihan bahagia terpancar dari raut wajah para anggota PP yang hadir saat penjemputan di depan Lapas Bulak Kapal. Hadir saat penjemputan, Wakil Ketua Bidang Polhukam Drs. Deddy Supriadi, MM, Ketua OK Sendi Rahmat Wijaya, BPPH beserta ratusan anggota Pemuda Pancasila perwakilan dari 12 Kecamatan dan 56 Kelurahan di Kota Bekasi. Ketua MPC PP Kota Bekasi, Ariyes Budiman mengatakan, Alhamdulillah anggota keluarga PP telah pulang ke rumah masing-masing. "Tentu pembebasan yang terhitung cepat ini suatu hal yang membahagiakan bagi kami," ungkapnya, di MPC PP Kota Bekasi, Rabu (18/11/2020). Dikatakan, tentu pembebasan ini begitu mengesankan, yang diketahui dari tuntutan penjara 1 tahun menjadi 6 bulan penjara. Menurut Ariyes hal tersebut karena kedekatan ormas PP kepada tiga pilar. Karena diketahui juga kami selalu menjaga sinergitas dengan 3 pilar hingga dapat dipercaya sebagai ormas yang bermanfaat bagi masyarakat dalam berbagai kegiatanya. Seperti diketahui pada tim gugus tugas covid 19, dimana Pemuda Pancasila melakuan penyemprotan, sosialisasi di beberapa titik dan objek vital di Kota Bekasi, dan beberapa waktu yang dalam upaya memutus penyalah gunaan narkoba, Pemuda Pancasila dan Bakornas GMDM menyerahkan alat test urine ke beberap Polsek di Kota Bekasi. "Yang pasti hal ini untuk pembelajaran seluruh anggota, supaya kedepannya menjadi lebih baik lagi dari sebelumnya,"tutur Ariyes. Sementara itu tempat yang sama BPPH MPC PP Kota Bekasi Bernardus Tamba, SH didampingi Nurochman Kuncoroadi, SH menuturkan, kita mengetahui semua, mereka bisa bebas berkat kerja keras dari seluruh potensi keluarga besar Pemuda Pancasila Kota Bekasi yang ada, baik itu Ketua MPO PP, Ketua MPC dan BPPH MPC Kota Bekasi. Dan juga proses mereka dalam menjalani hukuman pidana, menurutnya bentuk sikap militansi dalam membela Marwah organisasi PP. "Saya pribadi menaruh penghargaan yang sangat tinggi terhadap mereka, semoga mereka menjadi lebih baik lagi kelak," ungkapnya singkat. Senada dikatakan Wakil Ketua Bidang Polhukam, Drs Deddy Supriadi, MM, kekompakan dan kesolidan adalah segalanya. Sedangkan kebersamaan dalam keluarga besar ormas pemuda Pancasila adalah kewajiban, satu dicubit seluruh keluarga besar Pemuda Pancasila merasakan sakitnya. "Saya sampaikan pengurangan masa tahanan dari 1 tahun hanya di jalani 6 bulan bisa terjadi berkat upaya dari seluruh potensi keluarga besar, terutama Majelis Pertimbangan Organisasi dan Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila Kota Bekasi, yang dipimpin bapak Ariyes Budiman, dimana beliau tidak saja pimpinan saya di organisasi, tapi secara pribadi dan organisasi beliau adalah orang tua saya," ungkap Deddy. "Yang pasti kejadian ini adalah pelajaran yang sangat berharga buat kami,"pungkasnya.
Tags: