Pengertian Sertifikat Laik Fungsi dan Manfaatnya

nugie Bisnis
10 Mar 2022 05:42Wib
Bagikan atau simpan
Tapost.id, Bekasi - Jurnal Kawasan menggandeng Kadin Kota Bekasi dalam pelaksanaan sosialisasi sertifikasi laik fungsi (SLF) dengan tema Bekasi industrial networking.
ADVERTISEMENT
Sosialisasi yang diadakan di Hotel Merapi Merbabu, Rawalumbu, Kota Bekasi, pada Rabu 9 Maret 2021, diikuti sejumlah 55 perusahaan yang ingin memahami pentingnya SLF pada sebuah bangunan. Adapun narasumber dalam sosialisasi meliputi Rinda sutarsih selaku pakar dan konsultan gedung, Benny tunggul dari Tim percepatan walikota Bekasi, dan HM Gunawan selaku ketua Kadin Kota Bekasi. Menurut Indah Insiati, selaku panitia pelaksana Sangat penting perusahaan untuk mengurus SLF untuk kelayakan sebuah bangunan. Dan juga masih banyak perusahaan-perusahaan yang belum mengetahui dan belum mengurus SLF. "Target jurnalkawasan.com keliling seluruh wilayah. Namun kali ini kita fokus di Bekasi guna memberikan pemahaman tentang SLF dan apa manfaatnya," terang Indah. Kehadiran Kadin Kota Bekasi juga menyatukan informasi tentang kelayakan gedung dan pendataan berapa banyak bangunan perusahaan yang belum memiliki sertifikat laik fungsi. Diakui Ketua Kadin Kota Bekasi, HM Gunawan, dari seluruh pengusaha yang tergabung di kadin terdapat 99 persen belum memiliki SLF. Dirinya berharap, para pengusaha yang belum memiliki SLF, setelah  mengikuti sosialisasi bersama jurnalKawasan.com agar mendapat pencerahan apa pengertian dan manfaat SLF, sehingga seluruh pengusaha di kota Bekasi bisa mengikuti aturan yang wajib dalam menjalankan usahanya.
Tags: