Kemacetan dan Pelanggaran Ketertiban Masih Terjadi di Kawasan Alun-Alun Bogor

xnkbgwesmjyffrp Hukum
02 Jun 2025 06:06Wib
Bagikan atau simpan

Bogor, mata4.com — Kawasan Alun-Alun Bogor masih menghadapi persoalan kemacetan dan pelanggaran ketertiban, terutama pada akhir pekan dan hari libur. Tingginya volume kendaraan serta perilaku angkutan kota (angkot) yang kerap berhenti sembarangan dinilai menjadi penyebab utama kemacetan di kawasan tersebut.

Pantauan di lapangan menunjukkan sejumlah angkot berhenti terlalu lama di pinggir jalan untuk menaikkan atau menurunkan penumpang. Kondisi ini tidak hanya menghambat arus lalu lintas, tetapi juga mengganggu kenyamanan pengunjung yang datang untuk menikmati fasilitas ruang terbuka publik.

ADVERTISEMENT

Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, S.H., bersama jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor melakukan peninjauan langsung ke lokasi pada Minggu (1/6). Dalam kegiatan tersebut, petugas menegur beberapa sopir angkot yang kedapatan ngetem sembarangan.

“Kita ingin kawasan Alun-Alun ini tertib. Jangan sampai ruang publik yang dibangun untuk masyarakat malah terganggu karena perilaku sebagian oknum sopir angkot yang ngetem sembarangan,” ujar Jenal Mutaqin saat ditemui di lokasi penertiban, Minggu (1/6/2025).

Selain persoalan lalu lintas, kawasan Alun-Alun Bogor juga menghadapi tantangan lain terkait pelanggaran ketertiban umum. Jalur trotoar yang diperuntukkan bagi penyandang disabilitas dilaporkan sering digunakan oleh pedagang kaki lima (PKL) dan musisi jalanan. Hal ini menghambat akses pejalan kaki, khususnya bagi kelompok berkebutuhan khusus.

Di dalam area taman, sejumlah pengunjung masih terlihat memasuki area rumput dan menggelar tikar meskipun telah terdapat larangan yang dipasang oleh pengelola. Akibatnya, beberapa bagian taman mengalami kerusakan dan mengurangi kenyamanan pengunjung lainnya.

Pemerintah Kota Bogor berkomitmen untuk terus melakukan penertiban secara rutin. Menurut Wakil Wali Kota, langkah ini penting untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan di ruang publik.

“Kami mengimbau masyarakat agar turut menjaga ketertiban dan keindahan ruang publik serta mematuhi aturan yang berlaku. Ruang ini milik bersama, dan tanggung jawab menjaga ketertiban juga menjadi milik bersama,” tambah Jenal.

Penertiban akan terus dilakukan secara berkala, terutama di akhir pekan dan hari libur, guna memastikan kawasan Alun-Alun Bogor dapat digunakan secara optimal oleh seluruh lapisan masyarakat. (Arif)

Tags: