Mata4com — Peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) 2026 kembali menjadi momentum untuk menyoroti tingginya konsumsi produk tembakau di Indonesia. Dalam kurun waktu 10 tahun terakhir, jumlah perokok dewasa di Tanah Air tercatat terus meningkat, menunjukkan bahwa upaya pengendalian tembakau masih menghadapi tantangan yang tidak ringan.
Berdasarkan informasi yang disampaikan Komite Nasional Pengendalian Tembakau (Komnas PT), jumlah pengguna produk tembakau di Indonesia bertambah sekitar 8,8 juta orang selama satu dekade terakhir. Data tersebut mengacu pada hasil Global Adult Tobacco Survey (GATS) Indonesia 2021 yang kembali dipublikasikan oleh Kementerian Kesehatan bersama Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada tahun 2024.
Hasil survei tersebut menunjukkan bahwa sekitar 34,5 persen penduduk dewasa Indonesia atau setara dengan 70,2 juta jiwa masih menggunakan produk tembakau. Angka tersebut menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara dengan tingkat konsumsi tembakau tertinggi di dunia.
Pada tahun ini, Hari Tanpa Tembakau Sedunia mengangkat tema global “Unmasking the Appeal – Countering Nicotine and Tobacco Addiction”, yang menyoroti pentingnya mengungkap daya tarik semu produk tembakau sekaligus memperkuat upaya melawan kecanduan nikotin.
Tema tersebut dinilai sangat relevan dengan kondisi Indonesia saat ini. Konsumsi produk tembakau, baik rokok konvensional maupun rokok elektronik, masih tergolong tinggi dan menjadi perhatian berbagai pihak. Bahkan, Indonesia diperkirakan menjadi salah satu negara yang masih mengalami peningkatan jumlah perokok dalam beberapa tahun ke depan, ketika banyak negara lain justru berhasil menekan angka konsumsi tembakau.
Permasalahan ini tidak hanya terjadi pada kelompok usia dewasa. Kalangan anak dan remaja juga masih menjadi kelompok yang rentan terhadap kebiasaan merokok. Data Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 mencatat prevalensi perokok pada kelompok usia 10 hingga 18 tahun mencapai 7,4 persen.
Meskipun angka tersebut sedikit lebih rendah dibandingkan hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2018, jumlah perokok anak secara keseluruhan masih menunjukkan peningkatan seiring bertambahnya jumlah penduduk. Selain itu, capaian tersebut juga masih berada di atas target nasional yang menetapkan prevalensi perokok anak sebesar 5,4 persen.
Kondisi ini menunjukkan bahwa pengendalian konsumsi tembakau di Indonesia masih membutuhkan langkah yang lebih komprehensif dan berkelanjutan. Tanpa intervensi yang lebih kuat, peningkatan jumlah perokok berpotensi terus terjadi, baik pada kelompok dewasa maupun generasi muda yang menjadi masa depan bangsa.
