Bekasi, Mata4com — Persoalan operasional truk sampah menuju TPST Bantargebang kembali di soal warga. Tidak sesuainya jadwal operasional hingga persoalan air lindi yang berceceran di jalan dinilai perlu mendapat perhatian serius Pemerintah Kota Bekasi.
Salah satu warga Kota Bekasi, Amin Nugroho, mengungkapkan bahwa dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kota Bekasi dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, telah diatur secara jelas terkait waktu operasional dan jalur khusus truk sampah. Biasanya, operasional dilakukan pada malam hingga dini hari guna mengurangi dampak kemacetan serta gangguan aktivitas masyarakat.
Namun, kondisi di lapangan dinilai jauh dari ketentuan tersebut. Truk sampah milik DKI Jakarta masih kerap melintas pada pagi hingga siang hari, waktu di mana aktivitas warga sedang padat.
“Harusnya malam hari, tapi kenyataannya masih banyak yang lewat pagi bahkan siang,” ujar Amin, Minggu (26/4).
Tak hanya soal waktu operasional, Amin juga menyoroti persoalan air lindi atau cairan hasil pembusukan sampah yang kerap menetes sepanjang perjalanan truk. Kondisi ini menimbulkan bau tidak sedap yang dirasakan warga, tidak hanya di kawasan Bantargebang, tetapi juga di sepanjang jalur yang dilintasi.
“Hampir semua mobil sampah DKI buang air lindi di jalan. Baunya menyengat dan sangat mengganggu,” katanya.
Menurutnya, persoalan ini bukan hal baru, namun hingga kini belum ada penanganan yang tegas. Ia berharap Pemerintah Kota Bekasi dapat mengambil langkah konkret dan menjadikan persoalan tersebut sebagai bahan evaluasi dalam perpanjangan kerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Amin menilai, ketegasan diperlukan agar aturan yang telah disepakati tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi benar-benar dijalankan di lapangan.
Selain itu, ia juga mendorong adanya pengawasan yang lebih ketat terhadap armada truk sampah, termasuk memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan dan tidak menimbulkan pencemaran lingkungan.
Isu operasional truk sampah dan dampaknya terhadap lingkungan serta kenyamanan warga ini diharapkan menjadi perhatian bersama, terutama dalam upaya menjaga kualitas hidup masyarakat Kota Bekasi di sekitar kawasan TPST Bantargebang. (Nugie)
