Bekasi, Mata4com – Kabar rencana pengangkatan 3.442 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu (PW) menjadi PPPK Penuh Waktu pada 2027 menjadi harapan besar bagi ribuan tenaga non-ASN di Kota Bekasi.
Selama ini, para PPPK Paruh Waktu masih berada dalam ketidakpastian status dan jenjang karier. Rencana yang tengah disusun Pemerintah Kota Bekasi ini pun dinilai sebagai langkah penting untuk memberikan kepastian masa depan bagi mereka.
Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi menyatakan siap mengawal penuh proses tersebut agar berjalan sesuai harapan. Murfati menegaskan bahwa pihaknya akan memastikan setiap tahapan perencanaan dilakukan secara matang dan transparan.
“Kami akan terus mengawal perencanaan usulan ini agar benar-benar berpihak pada para tenaga PPPK Paruh Waktu,” ujarnya, Selasa (2/7/2026).
Meski demikian, Murfati mengakui hingga kini DPRD belum menerima laporan resmi terkait detail mekanisme dan tahapan pengangkatan tersebut. Ia menyebut koordinasi dengan dinas terkait akan segera dilakukan.
Di sisi lain, Pemerintah Kota Bekasi melalui Wakil Wali Kota Abdul Harris Bobihoe memastikan bahwa proses persiapan tengah berjalan. Pemerintah, kata dia, sudah menyusun langkah-langkah penyesuaian untuk mendukung realisasi kebijakan tersebut.
“Kami sudah siapkan usulannya. Jika semua berjalan lancar, penyesuaian bisa mulai dilakukan akhir tahun ini,” ungkap Harris.
Bagi para PPPK Paruh Waktu, rencana ini bukan sekadar perubahan status administratif, tetapi juga peluang untuk mendapatkan penghasilan yang lebih layak, jaminan kerja yang lebih jelas, serta peningkatan kesejahteraan.
Jika terealisasi, kebijakan ini diharapkan tidak hanya mengangkat status ribuan tenaga kerja, tetapi juga memperkuat kualitas pelayanan publik di Kota Bekasi melalui aparatur yang lebih sejahtera dan profesional.
