Jakarta, mata4com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Muara Enim, Edison, dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, Senin (8/6/2026).
Kabar tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, saat dikonfirmasi terkait operasi yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut.
“Benar,” kata Fitroh saat dikonfirmasi mengenai OTT yang berlangsung di Muara Enim.
Hingga saat ini, KPK belum mengungkap secara rinci jumlah pihak yang diamankan maupun perkara yang menjadi dasar pelaksanaan operasi tangkap tangan tersebut. Penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang terjaring dalam kegiatan tersebut.
KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan sebelum mengumumkannya kepada publik.
Belum ada keterangan resmi terkait dugaan tindak pidana yang sedang didalami maupun barang bukti yang diamankan dalam operasi tersebut. Namun, perkembangan kasus ini menjadi perhatian publik mengingat posisi Edison sebagai kepala daerah yang masih aktif menjabat.
Masyarakat kini menunggu keterangan resmi KPK terkait hasil pemeriksaan serta kemungkinan penetapan tersangka dalam perkara tersebut.
KPK diperkirakan akan menyampaikan perkembangan terbaru setelah proses pemeriksaan awal terhadap para pihak yang diamankan selesai dilakukan.
