Jakarta, Mata4com — Massa mahasiswa yang tergabung dalam aksi unjuk rasa di kawasan Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, masih bertahan di sekitar kawasan Tosari, Jumat (12/6/2026). Aksi tersebut berlangsung setelah rombongan mahasiswa yang hendak menuju Bundaran HI belum dapat melanjutkan pergerakan ke lokasi tujuan.
Berdasarkan pantauan di lokasi pada sore hari, peserta aksi terlihat tetap berkumpul di sekitar area demonstrasi. Sejumlah mahasiswa tampak duduk di dekat barikade pengamanan yang dipasang aparat, sementara sebagian lainnya berada di sisi jalan sambil mengikuti jalannya aksi.
Selain mahasiswa dari Universitas Indonesia (UI), massa dari sejumlah kampus lain juga terlihat mulai bergabung. Tidak hanya itu, sejumlah pengemudi ojek online turut hadir dan berada di sekitar lokasi aksi.
Sepanjang kegiatan berlangsung, aparat kepolisian melakukan pengamanan di area demonstrasi. Barikade pembatas dipasang di sejumlah titik untuk mengatur jalannya aksi dan menjaga situasi tetap kondusif. Personel TNI juga terlihat berada di sekitar lokasi untuk membantu pengamanan.
Di tengah aksi, para mahasiswa secara bergantian menyampaikan aspirasi melalui orasi. Beberapa isu yang menjadi sorotan dalam demonstrasi tersebut antara lain penggunaan anggaran negara, harga kebutuhan pokok, kebijakan program pemerintah, hingga berbagai isu sosial dan pemerintahan.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menjelaskan alasan imbauan kepada peserta aksi agar tidak menggelar demonstrasi di kawasan Bundaran HI. Kepolisian menegaskan bahwa hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum tetap dihormati dan dijamin oleh konstitusi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyampaikan bahwa pelaksanaan aksi di wilayah DKI Jakarta tetap harus memperhatikan aturan yang berlaku, termasuk ketentuan mengenai lokasi penyampaian pendapat di ruang publik.
“Penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional yang dijamin penuh oleh undang-undang,” ujar Kombes Budi Hermanto.
Menurutnya, pengaturan tersebut bertujuan menjaga keseimbangan antara hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan hak pengguna jalan serta masyarakat umum dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
“Kebebasan berekspresi secara konstitusional harus tetap berjalan beriringan dengan penghormatan terhadap hak mobilitas masyarakat luas,” katanya.
Pihak kepolisian juga mengingatkan bahwa pelaksanaan demonstrasi harus tetap memperhatikan ketertiban umum dan menghormati hak masyarakat lainnya.
“Dalam melaksanakan haknya, setiap warga negara memiliki kewajiban hukum untuk menghormati hak-hak orang lain serta menjaga ketertiban umum,” tambahnya.
Hingga sore hari, aksi unjuk rasa di kawasan Tosari masih berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan.
