Jakarta, Mata4com — Seorang pria berinisial GS (37) diamankan aparat kepolisian setelah diduga membawa kabur barang berharga milik seorang wanita berinisial CNH (19) usai keduanya bertemu di sebuah hotel di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Kapolsek Grogol Petamburan AKP Reza Aditya mengatakan, pelaku diduga mengambil sebuah telepon genggam dan iPad milik korban dengan total kerugian mencapai sekitar Rp12 juta.
“Seorang pria berinisial GS (37) diamankan petugas setelah terbukti membawa kabur barang milik korban berupa handphone dan iPad dengan total kerugian sekitar Rp12 juta,” ujar AKP Reza Aditya, Jumat (12/6/2026).
Peristiwa tersebut terjadi di sebuah hotel yang berada di kawasan Jalan Tawakal Ujung Raya, Kelurahan Tomang, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada 22 Mei 2026.
Berdasarkan keterangan kepolisian, korban dan pelaku diketahui baru saling mengenal melalui sebuah aplikasi pertemanan sebelum akhirnya sepakat untuk bertemu.
Saat berada di kamar hotel, korban meninggalkan perangkat elektronik miliknya di dalam kamar ketika hendak mandi. Diduga pada saat itulah pelaku memanfaatkan situasi untuk membawa barang-barang tersebut dan meninggalkan lokasi.
“Saat korban mandi, pelaku membawa kabur handphone dan iPad milik korban yang ditinggalkan di dalam kamar hotel,” kata Reza.
Mendapat laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan langsung melakukan penyelidikan untuk melacak keberadaan pelaku.
Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi mengenai aktivitas pelaku yang diketahui kerap menggunakan jasa laundry di kawasan Tanjung Duren Utara. Informasi tersebut kemudian membantu polisi mengamankan GS untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Saat ini, pelaku telah berada di Polsek Grogol Petamburan guna menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menjalin hubungan dengan orang yang baru dikenal, terutama saat melakukan pertemuan secara langsung.
“Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menjalin hubungan dengan orang yang baru dikenal serta selalu menjaga barang berharga agar terhindar dari tindak kejahatan,” tutup Reza.
Polisi juga mengingatkan masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan atau menjadi korban tindak pidana melalui layanan darurat Polri 110 maupun kantor kepolisian terdekat.
