Medan, Mata4com — Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial A yang diduga menjadi pemilik sekaligus pengendali operasional dua lokasi perjudian yang berkedok arena permainan di Jakarta.
Penangkapan dilakukan di Kota Medan, Sumatera Utara, setelah aparat melakukan pengembangan pasca penggerebekan dua lokasi yang berada di wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Barat.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, tim penyidik melakukan pengejaran hingga ke luar daerah sebelum akhirnya berhasil mengamankan tersangka.
“Tim lapangan dari Subdit Jatanras melakukan pengejaran hingga ke wilayah Sumatera Utara. Kami berhasil menangkap pemilik atau bandar utamanya yang berinisial A di daerah Medan,” ujar AKBP Abdul Rahim, Jumat (12/6/2026).
Saat ini, tersangka tengah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga masih melakukan pendalaman terkait dugaan jaringan, aset, serta aliran dana yang berkaitan dengan aktivitas perjudian tersebut.
“Kami terus melakukan pengembangan untuk membongkar seluruh jaringan dan aliran dana dari praktik perjudian terselubung ini,” tegasnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, bisnis yang diduga beroperasi dengan kedok arena permainan itu disebut memiliki perputaran uang yang cukup besar setiap bulannya.
Kanit 1 Subdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKP Afuza Edmond, mengatakan pihaknya masih mendalami seluruh transaksi dan aktivitas keuangan yang terkait dengan kasus tersebut.
“Dari data awal yang kami dapatkan, perputaran uang atau omzet dari usaha perjudian berkedok arena permainan ini sangat besar, mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah setiap bulannya,” kata AKP Afuza Edmond.
Kasus ini bermula dari penggerebekan yang dilakukan aparat pada dua lokasi di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, dan Kalideres, Jakarta Barat. Dari hasil pengembangan penyelidikan, polisi kemudian mengarah kepada sosok yang diduga menjadi pengendali utama operasional usaha tersebut.
Polda Metro Jaya menegaskan proses penyidikan masih terus berjalan. Penyidik saat ini fokus mengungkap keterlibatan pihak lain serta menelusuri aliran dana yang diduga berasal dari aktivitas perjudian tersebut.
Polisi memastikan akan menindaklanjuti seluruh temuan guna mengungkap jaringan secara menyeluruh dan menegakkan hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat.
