Jakarta, Mata4com — Proses eksekusi lahan eks Hotel Sultan di kawasan Blok 15 Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, mulai dilaksanakan pada Kamis (18/6/2026). Ribuan personel gabungan dari unsur TNI, Polri, dan instansi terkait diterjunkan untuk mengamankan jalannya kegiatan tersebut.
Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Erlyn Sumantri, menyampaikan bahwa sebanyak 3.161 personel dikerahkan guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif selama proses berlangsung.
“Untuk pengamanan eksekusi eks Hotel Sultan, jumlah personel pengamanan sebanyak 3.161 personel,” ujar Erlyn.
Eksekusi dilakukan setelah adanya keputusan terkait status lahan Blok 15 GBK yang selama ini menjadi lokasi berdirinya Hotel Sultan Jakarta. Pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara dan Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK) mengajukan permohonan eksekusi setelah status Hak Guna Bangunan (HGB) atas lahan tersebut dinyatakan telah berakhir dan tidak diperpanjang.
Sengketa mengenai lahan tersebut telah berlangsung selama puluhan tahun antara PPKGBK dan PT Indobuildco, perusahaan yang selama ini mengelola Hotel Sultan Jakarta.
Di tengah pelaksanaan eksekusi, sejumlah massa terlihat berkumpul di area sekitar hotel. Mereka menyampaikan penolakan terhadap proses pengosongan lahan yang sedang berlangsung. Berbagai spanduk dan atribut aksi tampak dibentangkan di sekitar lokasi, sementara orasi terus disampaikan oleh peserta aksi.
Aparat keamanan terlihat berjaga di sejumlah titik untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan menjaga ketertiban selama kegiatan berlangsung.
Selain pengamanan, sejumlah akses di kawasan Gelora Bung Karno juga ditutup sementara. Penutupan dilakukan untuk mendukung kelancaran proses eksekusi serta mengatur mobilitas masyarakat di sekitar lokasi.
Pengelola kawasan GBK sebelumnya mengumumkan penutupan sementara beberapa akses, termasuk Pintu 5, Pintu 7, dan Pintu 8, serta sejumlah area seperti Parkir Timur, Hutan Kota, Stadion Softball, dan ruas jalan menuju Jakarta International Convention Center (JICC).
Sementara itu, aktivitas di area GBK lainnya tetap berjalan normal sesuai jadwal operasional yang berlaku.
Hingga proses berlangsung, aparat keamanan terus melakukan pengawasan di lapangan guna memastikan seluruh tahapan berjalan tertib dan sesuai prosedur.
