Jakarta, Mata4.com — Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pendidikan nasional dengan menyasar langsung aspek paling fundamental dalam sistem pendidikan: kesejahteraan guru. Melalui kerja sama lintas sektor antara Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan Kementerian Sosial (Kemensos), pemerintah secara resmi mengumumkan rencana pemberian gaji layak dan fasilitas pendukung bagi para guru Sekolah Garuda, khususnya yang bertugas di daerah-daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar).
Langkah ini merupakan bagian dari agenda besar transformasi pendidikan nasional yang bertujuan menciptakan sistem yang inklusif, adil, dan berkelanjutan. Program ini juga menjadi salah satu bagian penting dari strategi pemanfaatan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 untuk memperkuat sektor pendidikan sosial.
Sekolah Garuda: Wadah Pengabdian di Tengah Keterbatasan
Sekolah Garuda merupakan lembaga pendidikan berbasis pengabdian sosial yang beroperasi di berbagai pelosok Indonesia, dari perbatasan Kalimantan, pegunungan Papua, hingga kepulauan di Nusa Tenggara Timur. Sekolah ini didirikan untuk menjawab kebutuhan dasar pendidikan bagi anak-anak di daerah-daerah yang belum memiliki akses terhadap pendidikan formal yang memadai.
Para guru di Sekolah Garuda umumnya berasal dari kalangan relawan. Mereka bekerja dengan keterbatasan fasilitas, tidak memiliki status kepegawaian formal, dan sebagian besar hanya mendapat kompensasi sangat minim — jika tidak sepenuhnya bekerja secara sukarela. Meski demikian, dedikasi mereka dalam menjalankan tugas sebagai pendidik tidak berkurang. Mereka membangun kelas dari kayu seadanya, mengajar dengan peralatan sederhana, dan menjadi satu-satunya figur pengajar di desa yang jauh dari pusat pemerintahan.
Rencana Pemberian Gaji dan Fasilitas: Detail dan Tujuan
Menurut pernyataan resmi yang dikeluarkan oleh Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek, Dr. Hendra Gunawan, pemerintah tengah menyiapkan skema insentif struktural yang akan dimasukkan dalam RAPBN 2026. Skema ini meliputi:
- Gaji bulanan tetap yang setara dengan standar UMR nasional atau lebih tinggi tergantung lokasi pengabdian.
- Tunjangan daerah terpencil dan risiko geografis.
- Penyediaan rumah dinas atau tempat tinggal layak bagi guru.
- Fasilitas transportasi dan biaya operasional dasar.
- Pelatihan berkala dan peningkatan kompetensi guru secara nasional.
- Akses jaminan kesehatan dan jaminan sosial tenaga kerja.
Dr. Hendra menambahkan bahwa skema ini bukan hanya untuk meningkatkan kesejahteraan para pengajar, tetapi juga untuk memperkuat motivasi dan retensi tenaga pendidik di wilayah-wilayah yang selama ini kekurangan guru.
“Guru-guru di Sekolah Garuda telah menjadi ujung tombak pendidikan di tempat-tempat yang tidak pernah dilirik banyak orang. Sudah waktunya negara hadir dan menjamin kesejahteraan mereka,” tegas Hendra dalam Forum Pendidikan Nasional 2025.
Kemensos: Pendidikan adalah Jembatan Pemerataan Sosial
Wakil Menteri Sosial, Dr. Arya Maulana, turut memberikan pernyataan bahwa penguatan pendidikan di wilayah 3T adalah langkah penting dalam mengatasi ketimpangan sosial dan ekonomi yang masih mengakar di banyak daerah.
“Kami percaya pendidikan adalah kunci keluar dari kemiskinan struktural. Tapi pendidikan tidak bisa berlangsung tanpa guru yang kuat, sejahtera, dan terlindungi. Oleh karena itu, Kemensos mendukung penuh kebijakan Kemendikbudristek untuk memperkuat fondasi ini,” ujar Arya.
Kemensos akan berperan dalam menyelaraskan program ini dengan inisiatif sosial lainnya, seperti pembangunan infrastruktur dasar di desa-desa terpencil, integrasi program keluarga harapan (PKH), serta layanan dukungan psikososial untuk guru dan murid di wilayah terdampak krisis atau bencana.
Realita di Lapangan: Tantangan Guru di Wilayah Terpencil
Laporan terbaru dari Lembaga Pendidikan Rakyat menyebut bahwa lebih dari 18.000 guru non-PNS saat ini bertugas di wilayah 3T, dan lebih dari 40% di antaranya tidak memiliki penghasilan tetap. Beberapa di antaranya bahkan harus merangkap sebagai petani atau nelayan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.
Lina Oktaviani, guru Sekolah Garuda di Pulau Alor, NTT, membagikan kisahnya. Ia mengajar 23 siswa kelas 1 hingga 6 di satu ruangan kecil yang dibuat dari kayu dan atap seng. Selama empat tahun terakhir, ia hanya menerima bantuan logistik dari LSM dan swadaya masyarakat.
“Saya tidak pernah berpikir untuk berhenti. Tapi jujur saja, saya sempat ragu bisa bertahan lama karena hidup makin sulit. Kalau pemerintah serius membantu, itu akan jadi harapan besar buat kami,” ujar Lina melalui sambungan video.
Dukungan Akademisi dan Organisasi Pendidikan
Pakar pendidikan dari Universitas Negeri Malang, Prof. Dr. Yudi Santosa, menilai kebijakan ini sebagai “langkah berani dan sangat krusial”. Menurutnya, tanpa intervensi negara yang konkret, sistem pendidikan di wilayah 3T akan terus stagnan.
“Sekolah tidak akan bisa bergerak tanpa guru. Dan guru tidak akan mampu bertahan tanpa dukungan nyata dari negara. Ini soal ekosistem. Dan saya kira kebijakan ini bisa jadi tonggak penting reformasi pendidikan,” jelas Yudi.
Sementara itu, organisasi seperti Forum Indonesia Mengajar, Yayasan Pendidikan Pelosok, dan PGRI juga menyatakan dukungannya terhadap program ini. Mereka menyarankan pemerintah untuk mengawal pelaksanaan kebijakan secara ketat agar tidak terjadi ketimpangan dalam distribusi manfaat.
Alokasi Anggaran dan Mekanisme Pengawasan
Dalam RAPBN 2026 yang telah disahkan oleh DPR RI, pemerintah mengalokasikan anggaran khusus sebesar Rp3,8 triliun untuk program peningkatan mutu guru di wilayah khusus dan terpencil. Anggaran ini akan dikelola bersama oleh Kemendikbudristek dan Kemensos dengan mekanisme lintas sektoral, termasuk pengawasan dari BPKP dan Ombudsman.
Kementerian juga akan membentuk Unit Pelaksana Teknis Khusus (UPTK) yang bertugas melakukan verifikasi lapangan, pengawasan penyaluran dana, dan penanganan pengaduan dari guru-guru di wilayah sasaran.
Penutup: Investasi untuk Masa Depan Bangsa
Pendidikan bukan hanya soal angka dan data. Di balik setiap siswa yang bisa membaca dan berhitung, ada guru yang mengajar dengan sabar meski di tengah keterbatasan. Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap dapat membangun fondasi pendidikan yang lebih kuat — dimulai dari guru yang dihargai dan diperhatikan.
Dengan langkah ini, Sekolah Garuda tidak lagi akan menjadi simbol pengabdian yang sunyi, tetapi menjadi bukti nyata bahwa negara hadir, bahkan hingga ke titik terjauh di nusantara.

