Papua, Mata4.com —Masyarakat diimbau untuk lebih waspada dalam membeli produk minyak gosok, khususnya Minyak Tawon Papua, menyusul temuan indikasi beredarnya produk palsu yang dicampur dengan bahan kimia berbahaya dan tidak memenuhi standar kesehatan.
Imbauan tersebut dikeluarkan oleh Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Jayapura setelah menerima sejumlah laporan dari warga yang mengalami efek samping seperti iritasi kulit, rasa panas berlebihan, gatal, dan ruam merah usai menggunakan produk yang diklaim sebagai Minyak Tawon Papua.
Laporan Meningkat, BPOM Lakukan Pengujian
Kepala BBPOM Jayapura, dr. Yulianti Sihombing, dalam keterangan persnya menyebutkan bahwa pihaknya telah menerima lebih dari 15 laporan warga sejak awal September 2025. Laporan tersebut datang dari berbagai wilayah di Jayapura dan sekitarnya.
“Kami sudah menurunkan tim pengawasan ke lapangan untuk menelusuri titik-titik penjualan dan mengambil sampel produk. Hasil uji laboratorium sementara mengindikasikan adanya kandungan bahan kimia sintetis seperti metanol dan pewarna buatan yang seharusnya tidak terdapat dalam minyak gosok tradisional,” jelas dr. Yulianti, Rabu (24/9).
Ia menambahkan bahwa produk tersebut tidak memiliki izin edar resmi, dan kemasannya dibuat sedemikian rupa agar menyerupai produk asli. “Ini tentu sangat merugikan masyarakat, karena mereka tertipu oleh kemasan yang mirip dengan produk legal dan berbahaya bagi kesehatan,” ujarnya.
Modus Oplosan: Mirip Asli, Harga Lebih Murah
Produk palsu yang beredar diketahui dijual dengan harga lebih murah dari produk asli, sehingga menarik minat pembeli. Dalam beberapa kasus, produk dijual di pasar tradisional, kios kecil, hingga melalui media sosial dan platform e-commerce lokal tanpa pengawasan.
Diana (32), seorang ibu rumah tangga di Distrik Abepura, menjadi salah satu korban. Ia menceritakan pengalamannya membeli minyak gosok tersebut di sebuah kios kecil dengan harga Rp18.000, lebih murah dari harga normal yang berkisar antara Rp30.000–Rp35.000.
“Saya beli karena sering pakai minyak tawon untuk pegal. Tapi saat dipakai, langsung panasnya luar biasa, dan kulit saya merah-merah. Saya baru sadar setelah diperiksa, ternyata produknya bukan yang asli,” katanya.
Respons Produsen Resmi: Palsukan Nama dan Citra Perusahaan
Pihak produsen resmi Minyak Tawon Papua, yang beroperasi di kawasan Waena, Kota Jayapura, menyayangkan kejadian ini. Mereka menegaskan bahwa produk mereka selama ini telah terdaftar di BPOM dan diproduksi sesuai standar farmasi herbal.
“Kami sangat prihatin dengan maraknya produk palsu yang menggunakan merek dan desain mirip milik kami. Hal ini bukan hanya mencoreng nama baik perusahaan, tapi juga membahayakan masyarakat,” ujar Andi W. Manurung, Manajer Produksi CV Tawon Sehat Papua, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (24/9).
Ia menambahkan bahwa pihaknya telah melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian dan berharap ada tindakan hukum tegas terhadap para pelaku. “Kami sedang mengumpulkan bukti tambahan dan bekerja sama dengan BPOM serta Polda Papua,” tegasnya.
Langkah Kepolisian: Selidiki Jaringan Distribusi
Kepolisian Daerah Papua, melalui Kepala Bidang Humas Kombes Pol. Antonius M., menyatakan bahwa pihaknya sudah mulai melakukan penyelidikan terhadap dugaan pemalsuan dan distribusi produk minyak gosok ilegal tersebut.
“Kami menerima laporan dari BPOM dan juga dari produsen resmi. Saat ini tim Reskrim sedang menelusuri jalur distribusi, termasuk kemungkinan adanya produksi rumahan yang tidak memiliki izin,” ujar Kombes Antonius.
Ia menyebut, jika terbukti bersalah, pelaku dapat dijerat dengan UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan UU Perlindungan Konsumen, dengan ancaman hukuman pidana hingga 5 tahun penjara serta denda maksimal Rp2 miliar.
Dampak Kesehatan dan Risiko Jangka Panjang
Dari sisi medis, penggunaan produk berbahan kimia yang tidak terkontrol sangat berisiko bagi kesehatan. Dokter spesialis kulit di RSUD Dok II Jayapura, dr. Fransiska Titaley, Sp.KK, menjelaskan bahwa zat seperti metanol dapat menyebabkan iritasi serius dan bahkan keracunan jika terserap ke dalam tubuh.
“Efek awal memang mungkin hanya berupa ruam atau gatal, tapi jika digunakan terus-menerus, bisa menyebabkan kerusakan jaringan kulit atau bahkan masuk ke aliran darah. Ini berbahaya, terutama bagi anak-anak dan lansia,” ungkapnya.
Penutup
Masyarakat diharapkan tidak hanya menjadi konsumen yang cerdas, tetapi juga aktif melapor jika menemukan produk mencurigakan. BBPOM dan aparat penegak hukum terus membuka jalur pengaduan demi menjaga keamanan produk yang beredar di pasar.
“Kesehatan tidak bisa ditawar-tawar. Jangan tergiur harga murah jika nyawa taruhannya,” pungkas dr. Yulianti.

