Jakarta, Mata4.com — Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terus memproses pembentukan holding BUMN karya yang akan dikoordinasikan di bawah PT Danantara. Langkah ini merupakan bagian dari strategi transformasi menyeluruh terhadap sektor konstruksi nasional, dengan tujuan meningkatkan efisiensi, tata kelola, dan keberlanjutan bisnis perusahaan pelat merah di sektor infrastruktur.
Dalam keterangannya, Deputi Bidang Industri Energi dan Manufaktur Kementerian BUMN menyampaikan bahwa holding ini akan menjadi landasan baru dalam penguatan industri jasa konstruksi nasional agar lebih kompetitif, baik di dalam negeri maupun pasar internasional.
Holding Diinisiasi di Bawah PT Danantara
PT Danantara, perusahaan yang sebelumnya berperan sebagai special mission vehicle (SMV) dalam pengelolaan investasi negara, ditunjuk sebagai induk holding BUMN karya. Nantinya, perusahaan-perusahaan karya pelat merah seperti PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Adhi Karya (Persero) Tbk, PT PP (Persero) Tbk, PT Waskita Karya (Persero) Tbk, dan PT Hutama Karya (Persero) akan berada di bawah satu struktur induk.
Langkah ini diharapkan dapat mengakhiri kompetisi tidak sehat antar BUMN di sektor konstruksi dan menciptakan sinergi yang lebih kuat dalam menggarap proyek strategis nasional maupun proyek internasional.
Proses Bertahap, Target Selesai Akhir Tahun
Pemerintah memastikan bahwa proses pembentukan holding dilakukan secara bertahap dan berhati-hati. Tahapan mencakup pengalihan saham negara ke PT Danantara, penyesuaian struktur organisasi, hingga sinkronisasi manajemen dan proyek antarperusahaan.
Juru Bicara Kementerian BUMN menyatakan bahwa seluruh proses ini ditargetkan rampung paling lambat akhir Desember 2025. Pemerintah juga memastikan bahwa seluruh proses dijalankan dengan prinsip tata kelola yang baik dan transparan, serta tetap memperhatikan kepentingan publik.
Tujuan: Efisiensi, Daya Saing, dan Profesionalisme
Kementerian BUMN menegaskan bahwa tujuan utama dari pembentukan holding ini adalah untuk menciptakan efisiensi operasional, memperbaiki struktur keuangan, serta meningkatkan daya saing global BUMN karya. Dalam beberapa tahun terakhir, sejumlah perusahaan BUMN konstruksi mengalami tekanan likuiditas dan beban utang tinggi akibat penugasan proyek berskala besar.
Dengan holding, pemerintah berharap pengelolaan proyek bisa lebih strategis dan terfokus, serta menghindari duplikasi pekerjaan di antara sesama BUMN karya.
Pengawasan dan Keterlibatan Regulator
Sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas, Kementerian BUMN menyebut bahwa proses pembentukan holding ini juga melibatkan Komite Privatisasi dan pemantauan dari lembaga pengawas, termasuk Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa penggabungan tidak menimbulkan praktik monopoli baru serta tetap dalam koridor hukum yang berlaku.
Tantangan dan Harapan
Meski disambut baik, sejumlah pihak mengingatkan bahwa keberhasilan holding tidak hanya bergantung pada struktur, tetapi juga pada pelaksanaan nyata di lapangan. Pengamat BUMN dari Universitas Indonesia, Prof. Dedi Santoso, menyebut bahwa holding akan menjadi sia-sia jika tidak disertai dengan reformasi manajemen, restrukturisasi utang, dan penguatan transparansi.
“Tujuannya bagus, tapi yang paling penting adalah bagaimana implementasinya di lapangan. Ini bukan hanya soal nama, tetapi soal kualitas manajemen dan integritas,” ujarnya dalam wawancara terpisah.
Penutup
Pembentukan holding BUMN karya yang dipimpin oleh PT Danantara menjadi langkah besar dalam reformasi struktural sektor infrastruktur Indonesia. Jika dilaksanakan dengan benar, holding ini dapat menjadi motor penggerak pembangunan nasional yang lebih efisien, profesional, dan berkelanjutan.
Pemerintah menargetkan proses ini selesai pada akhir 2025, dan berkomitmen menjadikan holding sebagai platform untuk memperkuat posisi Indonesia di sektor konstruksi global.

