Bekasi, Mata4.com – Sebanyak 439 balpres berisi pakaian bekas ilegal senilai sekitar Rp4 miliar berhasil disita Polda Metro Jaya. Ratusan bal pakaian itu diketahui berasal dari berbagai negara Asia Timur, seperti China, Jepang, dan Korea Selatan.
“Barang bukti itu ada dari Korea Selatan, termasuk juga China dan Jepang,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Edy Suranta Sitepu dalam jumpa pers, Jumat (21/11/2025).
Pengungkapan di Dua Lokasi
Edy menjelaskan pengungkapan pertama dilakukan pada 11 November di Duren Sawit, Jakarta Timur, ketika polisi menghentikan sebuah truk Colt Diesel yang mengangkut puluhan balpres. Dari pemeriksaan sopir berinisial D, ditemukan 23 bal di dalam truk tersebut dan kasus dikembangkan hingga ke Padalarang, Bandung Barat.
Kasus kedua terungkap pada 16 November setelah tim menerima informasi aktivitas bongkar-muat di Merak, Banten. Polisi kemudian membuntuti kendaraan hingga Km 19 Tol Jakarta–Cikampek dan berhasil mengamankan dua truk yang membawa balpres ilegal.

Total Barang Bukti dan Kendaraan
Dari dua pengungkapan tersebut, polisi menyita:
- 439 bal pakaian bekas ilegal
- 3 truk Colt Diesel dobel
- 2 truk Fuso
- 3 pikap
Didistribusikan untuk Jabodetabek
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menambahkan bahwa barang-barang tersebut disiapkan untuk diedarkan di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.
“Modusnya memasukkan pakaian bekas impor dari Korea Selatan untuk beredar di beberapa wilayah DKI dan daerah sekitarnya,” kata Budi.
Ia menegaskan nilai barang bukti mencapai Rp4 miliar dan penyidik masih mendalami jaringan penyelundupan yang terlibat.
