Bekasi, Mata4com – Kasus dugaan pemberian obat kedaluwarsa kepada pasien di Puskesmas Rawa Tembaga menuai sorotan serius dari Komisi IV DPRD Kota Bekasi. Insiden ini dinilai bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan indikasi lemahnya sistem pengawasan dalam pelayanan kesehatan
Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PKB, Ahmadi Madong, secara tegas mendesak Pemerintah Kota Bekasi untuk mengambil langkah tegas terhadap jajaran Puskesmas Rawa Tembaga. Ia menilai, kejadian tersebut berpotensi membahayakan keselamatan pasien dan mencoreng kualitas layanan kesehatan publik.
“Ini bukan sekadar kesalahan teknis. Ini menyangkut keselamatan masyarakat. Kepala Puskesmas sebagai penanggung jawab pelayanan harus bertanggung jawab, baik secara moral maupun administratif,” tegas Madong kepada awak media usai rapat dengan Dinas Kesehatan di Gedung DPRD Kota Bekasi, Senin (29/6/2026).
Madong bahkan merekomendasikan pencopotan Kepala Puskesmas Rawa Tembaga sebagai bentuk pertanggungjawaban atas insiden tersebut. Ia menilai, sanksi tidak boleh hanya berhenti pada petugas lapangan, melainkan harus menyentuh level pimpinan.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan obat di seluruh fasilitas kesehatan milik Pemkot Bekasi. Menurutnya, setiap obat yang diberikan kepada pasien wajib melalui proses pemeriksaan ketat, termasuk memastikan masa kedaluwarsanya masih berlaku.
“Pengawasan distribusi obat itu standar dasar dalam pelayanan kesehatan. Tidak boleh ada kompromi,” ujarnya.
Madong juga mengingatkan bahwa dugaan kelalaian tersebut dapat melanggar sejumlah ketentuan perundang-undangan. Di antaranya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang mewajibkan penyelenggara layanan kesehatan menjamin mutu, keamanan, dan keselamatan pasien.
Selain itu, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen juga menegaskan hak masyarakat untuk mendapatkan barang dan jasa yang aman serta tidak membahayakan kesehatan.
“Jika terbukti ada kelalaian dalam distribusi obat, maka bisa berimplikasi pada sanksi administratif, etik, bahkan pidana sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.
Ia pun berharap Pemerintah Kota Bekasi tidak hanya memberikan sanksi administratif, tetapi juga melakukan evaluasi terhadap sistem kepemimpinan dan manajemen di Puskesmas Rawa Tembaga.
“Kita ingin masyarakat merasa aman saat berobat. Jangan sampai ini terjadi lagi, apalagi sampai berulang. Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama,” pungkas Madong.
