Mataempat.com, Bekasi - Pelaksana tugas (PLT) Kepala UPTD Pusat Promosi Ikan Hias (PPIH) Kota Bekasi, Pratiwi Budiarti optimis akan ramai pengunjung dan semakin tertata.
Hal itu dikatakannya usai melakukan pendataan kelanjutan pedagang ikan hias dan unggas di PPIH Rawalumbu, Kota Bekasi, Rabu (5/3/2025).
Dengan begitu, menurut Pratiwi butuh kerjasama tim UPTD dan para pedagang. "Menata ulang tidak mudah mas, tapi saya yakin bisa dirunut dari pendataan ulang," kata Pratiwi.
Dijelaskan, dirinya telah merapihkan internal UPTD terlebih dahulu, dengan tujuan kekompakan tim dalam menyelesaikan sebuah tugas yang dalam jangka panjang diakuinya belum sempurna.
Selanjutnya, pihaknya mulai mendata para pedagang dan mewajibkan pedagang mengisi surat pernyataan bermaterai untuk mendapatkan Kartu pengguna kios, yang nantinya pengguna kios akan menerima Surat Keputusan dari kepala Dinas.
Terkait adanya sorotan dari berbagai pihak soal kios terlihat banyak yang tutup dan bahkan tidak sesuai nama PPIH, terdapat pedagang unggas di lokasi tersebut, Pratiwi buka suara.
Dikatakan, bahwa kios kios yang terlihat kosong diakuinya ada pemiliknya, yakni pedagang ikan hias yang sudah lama berdagang namun terkendala berbagai hal.
Dan terkait pedagang unggas, Pratiwi juga menjelaskan bahwa pedagang unggas perlahan akan ditertibkan, namun menunggu relokasi tempat berdagang unggas yang disediakan pemerintah.
"Kios ada pemiliknya namun sudah gak aktif. Kita juga lakukan penataan dan pendataan ulang dan melakukan cek kios masing masing. Untuk pedagang unggas kita tunggu relokasi dagangannya, gak mungkin kita usir begitu saja," ujarnya.
Sesuai Perda Nomor 1 Tahun 2024, tentang pajak daerah dan retribusi daerah, Kelompok III yang isinya ikan hias dan unggas diperbolehkan di lokasi tersebut.
"Unggas juga diperbolehkan di PPIH," imbuh Pratiwi.
Pendataan ulang, menurut Pratiwi bukan tugas yang mudah, terlebih pedagang yang sudah lama. Pihaknya bersurat resmi kepada pedagang lama supaya tidak ada kesalahan.
"Kita lakukan penandatanganan pengguna kios secara mutlak, dan membuat pernyataan yang isinya jika dikemudian hari terjadi pelanggaran seperti menyewakan kios kepada orang lain dan sebagainya, akan ada tindakan tegas," paparnya.
Selain pendataan ulang pedagang, pihaknya bersama tim juga kerap melakukan K3 yang merupakan kelanjutan dari pematusan saluran drainase, serta membagikan tempat sampah.
"Untuk promosi diakuinya harus kerjasama dengan pedagang dan rencananya akan bekerjasama dengan kelautan dan perikanan. Yang pasti kita benahi dulu pelan pelan baru kita promosikan supaya ramai pengunjung," ungkap Pratiwi.