Advertorial - 14 Des 21, 03:07 Wib
BEKASI - Walikota Bekasi, Dr. Rahmat Effendi Launching Sistem Informasi Polisi Pamong Praja (SIPPP) di Stadion Patriot Chandrabaga Kota Bekasi, Rabu 21 Oktober 2020.
Hadir dalam penyelenggaraan Launching tersebut Sekda Kota Bekasi, Reni Hendrawati, dan seluruh Kepala SKPD Kota Bekasi.
"Dalam launching ini mudah-mudahan menjadi titik central untuk masyarakat dalam rangka memberikan aduan, keluhan dan saran terkait pelanggaran Perda dan peraturan kepala daerah (Perkada)," ungkap Rahmat Effendi saat sambutan, Rabu (21/10/2020).
Bang Pepen sapaan akrab Walikota Bekasi mendukung penuh melalui anggaran sepenuhnya kaitan masalah kebutuhan nanti guna kelanjutan SIPPP.
Diharapkan, program SIPPP ini terus di sosialisasikan kepada masyarakat sehingga warga mengetahui lebih lanjut, dan seluruh pengaduan itu bisa masuk melalui SIPPP.
"Program ini harus terus berjalan, karena bisa berdampak kepada indikator kinerja utama satpol PP (IKU Satpol PP)," tukasnya.
Sementara, Kasatpol PP, Abi Hurairah mengatakan, dengan mensosialisasikan aplikasi SIPPP diharapkan mampu memaksimalkan laporan warga bila ada oknum pelanggar Perda di Kota Bekasi.
"Sosialisasi aplikasi ini dalam rangka mengimplementasikan Aksi Perubahan Kinerja Satpol PP di bawah kepimimpinan saya sebagai Kasatpol PP," kata.
Abi menambahkan, sosialisasi aplikasi SIPPP ini bertujuan untuk mewujudkan tersedianya layanan pengaduan masyarakat terkait pelanggaran Perda, ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat secara Online.
“Aplikasi ini akan memudahkan masyarakat dalam menyampaikan aduannya dengan cepat, sekaligus pula mendekatkan pelayanan kami sebagai penegak perda, ” jelas Abi.
Perlu diketahui, pelaksanaan sosialisasi aplikasi SIPPP akan dilakukan di 12 Kecamatan Kota Bekasi dan wajib dihadiri oleh pimpinan Kecamatan, Kelurahan, Linmas dan beberapa Kasi dari unsur satuan Polisi Pamong praja Kecamatan serta beberapa perwakilan dari stakeholder.
ADVERTISEMENT
