Hukum - 27 Mar 25, 18:03 Wib
BEKASI - Telah dilakukan penggerebekan rumah terindikasi produksi minuman keras di Jalan Satria Raya No.10 Rt01 RW20 Perumahan Bumi Satria Kencana, Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jumat (3/11/2023) malam.
Daryanto selaku ketua RW20 perumahan Bumi Satria Kencana menjadi salah satu saksi terlaksananya penggerebekan tersebut, selain Abdul Manaf sebagai keamanan RW20 perumahan BSK.
Menurut informasi dihimpun, terdapat personil dari Bea cukai sebanyak 7 orang dipimpin oleh saudara Edo, dengan bantuan pengangkut botol miras sebanyak 25 orang.
. Sedangkan inisial FA masih dalam pengejaran yang diduga pemilik rumah produksi Miras di lokasi tersebut.
Adapun barang sitaan yang terdata, Ketel pemasak 4 buah, Kompor 4 Buah, Tabung Gas ukuran 12 Kg, 17 Buah, Beras 7 karung, Gula 10 karung, 100 drum cairan hasil penyulingan, Botol untuk kemasan isi 600 miligram sebanyak 1000 botol, dan Jirigen berisi cairan permentasi ukuran 50 liter 14 jirigen.
ADVERTISEMENT