Sumatera Selatan, Mata4.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas secara resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Sidang Paripurna Istimewa yang digelar di ruang sidang utama DPRD, .
Sidang paripurna ini menjadi agenda penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah, karena menetapkan penyesuaian anggaran berdasarkan kondisi riil pendapatan, belanja, dan pembiayaan yang terjadi sepanjang tahun berjalan.
Sidang turut dihadiri oleh Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, tokoh masyarakat, serta insan pers.
APBD-P 2025 Disusun Sesuai Dinamika Ekonomi dan Prioritas Pembangunan
Dalam sambutannya, Bupati Ratna Machmud menyampaikan apresiasi atas kerja sama DPRD Musi Rawas yang telah memberikan masukan konstruktif selama proses pembahasan rancangan APBD-P 2025, yang kini telah ditetapkan menjadi Perda.
“APBD-P ini merupakan bentuk penyesuaian kebijakan anggaran terhadap perubahan asumsi makro dan perkembangan situasi, termasuk realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah yang mengalami pergeseran,” ujar Bupati.
Ia menambahkan bahwa anggaran perubahan ini juga diarahkan untuk mengakselerasi program strategis daerah, menyempurnakan kebutuhan belanja publik, serta memperkuat kesiapsiagaan menghadapi risiko fiskal maupun potensi bencana di penghujung tahun.
DPRD Tegaskan Komitmen terhadap Akuntabilitas dan Efektivitas Anggaran
Ketua DPRD Kabupaten Musi Rawas, dalam pidatonya menyampaikan bahwa pengesahan APBD-P 2025 merupakan wujud sinergi antara fungsi pengawasan dan perencanaan pembangunan yang dimiliki lembaga legislatif.
“Kami berharap seluruh perangkat daerah mampu menjalankan program dan kegiatan sesuai jadwal dan target, serta menjamin bahwa setiap rupiah dari APBD benar-benar membawa manfaat langsung bagi rakyat,” ungkapnya.
Ia menegaskan pentingnya pengelolaan anggaran yang efisien, tepat sasaran, dan transparan, sebagai bagian dari tanggung jawab bersama untuk mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Musi Rawas.
Fokus Belanja: Infrastruktur, Layanan Dasar, dan Ekonomi Rakyat
Dalam dokumen APBD-P 2025 yang disahkan, Pemkab Musi Rawas memfokuskan belanja pada beberapa sektor prioritas, antara lain:
- Pembangunan dan rehabilitasi infrastruktur strategis, seperti jalan, jembatan, dan irigasi
- Peningkatan mutu layanan pendidikan dan kesehatan masyarakat
- Pemberdayaan ekonomi masyarakat desa dan pelaku UMKM
- Pemulihan ekonomi pasca pandemi dan inflasi pangan
- Penguatan sistem penanggulangan bencana alam dan kebakaran hutan
Dengan semangat percepatan, program-program prioritas yang tertuang dalam APBD-P diharapkan dapat segera direalisasikan menjelang akhir tahun anggaran, guna memberikan dampak nyata yang dirasakan oleh masyarakat.
Partisipasi Forkopimda dan Unsur Masyarakat Perkuat Legitimasi Anggaran
Hadirnya Forkopimda serta unsur tokoh masyarakat dan media dalam paripurna ini dinilai penting untuk mendorong akuntabilitas publik dan meningkatkan transparansi proses penganggaran daerah. Seluruh pihak menyatakan komitmen bersama untuk mendukung pelaksanaan program yang telah ditetapkan dalam APBD-P 2025.
“Transparansi adalah pondasi utama kepercayaan publik. Kami di Forkopimda siap bersinergi menjaga stabilitas daerah, agar pelaksanaan anggaran berjalan lancar dan tepat sasaran,” ujar salah satu perwakilan Forkopimda.
Bupati: APBD-P 2025 Jadi Momentum Percepatan Program Prioritas
Mengakhiri sambutannya, Bupati Ratna Machmud kembali menegaskan bahwa pengesahan APBD-P ini bukan hanya soal angka dan dokumen hukum, tetapi merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pemerintahan yang melayani, pembangunan yang merata, dan masyarakat yang sejahtera.
“Saya instruksikan kepada seluruh perangkat daerah agar segera menindaklanjuti pengesahan ini dengan bekerja maksimal, disiplin, dan penuh tanggung jawab,” tegasnya.
Bupati juga meminta dukungan seluruh elemen masyarakat agar proses pelaksanaan program APBD-P dapat dikawal secara bersama-sama, baik oleh DPRD, lembaga pengawas internal, media, dan publik.
Penutup: Sinergi Pemerintah dan DPRD untuk Musi Rawas MANTAB
Dengan disahkannya APBD-P 2025 menjadi Peraturan Daerah, maka Kabupaten Musi Rawas resmi memasuki tahap akhir pelaksanaan program dan kegiatan untuk Tahun Anggaran 2025. Pemerintah daerah menargetkan capaian pembangunan dapat melampaui target yang telah direncanakan, sekaligus memperkuat fondasi untuk penyusunan RAPBD 2026 yang lebih adaptif dan responsif.

