Jakarta, Mata4.com — Sejumlah mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia menyuarakan tuntutan agar mereka dilibatkan secara aktif dalam proses investigasi terhadap dugaan unsur makar yang disebut-sebut berada di balik rangkaian aksi demonstrasi yang terjadi beberapa waktu terakhir. Mereka menilai keterlibatan ini penting untuk menjaga independensi proses hukum serta mencegah kriminalisasi terhadap gerakan mahasiswa dan masyarakat sipil yang menyuarakan pendapat secara damai.
Akar Permintaan: Kekhawatiran terhadap Kriminalisasi Gerakan Sipil
Pernyataan sikap ini disampaikan oleh aliansi mahasiswa dari sejumlah kampus ternama di Jakarta, Yogyakarta, Bandung, Surabaya, dan Makassar. Mereka menilai bahwa tudingan adanya upaya makar dalam gerakan demonstrasi berpotensi disalahartikan, dan bisa menjadi alat untuk membungkam kebebasan berekspresi.
“Gerakan kami murni menyuarakan keresahan rakyat atas isu-isu nasional yang penting. Bila ada pihak-pihak tertentu yang menunggangi, kami juga menolaknya. Namun, menuduh aksi damai sebagai makar tanpa bukti yang jelas, itu bentuk pembungkaman,” ujar Luthfi A., salah satu koordinator aksi mahasiswa.
Mahasiswa menegaskan bahwa dengan keterlibatan mereka dalam proses penyelidikan – setidaknya dalam bentuk forum terbuka atau pengawasan sipil – proses hukum akan lebih transparan dan dapat mencegah kesimpulan yang prematur.
Latar Belakang: Aksi Demonstrasi yang Meluas
Dalam beberapa pekan terakhir, aksi demonstrasi mahasiswa dan masyarakat terjadi di sejumlah daerah, menanggapi isu-isu nasional seperti kenaikan harga kebutuhan pokok, ketidakpuasan terhadap kebijakan pemerintah, serta desakan pembenahan sistem hukum dan pendidikan.
Sebagian aksi berlangsung damai, namun di beberapa lokasi terjadi ketegangan antara demonstran dan aparat keamanan. Di tengah meningkatnya intensitas demonstrasi, muncul dugaan dari aparat bahwa ada pihak-pihak tertentu yang mencoba memanfaatkan situasi untuk tujuan makar atau menggulingkan pemerintahan yang sah.
Pernyataan ini memicu kekhawatiran di kalangan aktivis dan mahasiswa bahwa gerakan moral mereka akan dikriminalisasi.
Respons DPR: Pemerintah Harus Jaga Keadilan dan Transparansi
Menanggapi tuntutan mahasiswa tersebut, Wakil Ketua DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, yang akrab disapa Dasco, memberikan tanggapan yang menyejukkan. Ia mengapresiasi aspirasi mahasiswa dan menegaskan bahwa negara tidak boleh bertindak represif terhadap warganya yang menyampaikan pendapat secara sah.
“Demonstrasi adalah bagian dari demokrasi. Kalau ada tuduhan terhadap pihak-pihak tertentu, maka aparat harus bekerja berdasarkan hukum, bukti, dan prinsip kehati-hatian. Jangan sampai ada kriminalisasi,” ujar Dasco dalam keterangannya di kompleks parlemen.
Dasco juga menyarankan agar dialog antara mahasiswa, pemerintah, dan aparat penegak hukum diperkuat guna menciptakan ruang diskusi yang sehat dan menjembatani berbagai aspirasi.
Kepolisian: Proses Hukum Tetap Berjalan, Tapi Profesional
Sementara itu, Kepolisian Republik Indonesia menegaskan bahwa penyelidikan terhadap dugaan adanya unsur makar tetap berjalan, namun dilakukan dengan menjunjung tinggi prinsip profesionalisme dan keadilan.
“Kami tidak menarget kelompok manapun. Penyelidikan dilakukan terhadap individu yang diduga melanggar hukum, dan itu pun harus dibuktikan. Kami terbuka terhadap masukan publik, termasuk mahasiswa,” ujar Kepala Divisi Humas Polri dalam konferensi pers di Mabes Polri.
Ia juga memastikan bahwa kepolisian menjamin hak konstitusional warga negara untuk berkumpul dan menyampaikan pendapat, selama dilakukan secara damai dan sesuai aturan hukum.
Seruan Akademisi dan Masyarakat Sipil: Jaga Demokrasi, Hindari Polarisasi
Sejumlah akademisi, pengamat politik, dan organisasi masyarakat sipil turut menyuarakan pentingnya kehati-hatian dalam menyikapi tuduhan makar. Mereka mengingatkan bahwa pelabelan makar tanpa landasan hukum yang kuat dapat menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat dan menciptakan preseden buruk bagi demokrasi Indonesia.
Dr. Retno Pratiwi, pakar hukum tata negara dari Universitas Indonesia, mengatakan bahwa makar adalah tuduhan serius dan memiliki batasan hukum yang jelas. “Makar bukan sekadar aksi protes atau ketidakpuasan terhadap pemerintah. Harus ada bukti niat menggulingkan pemerintahan secara ilegal. Ini tidak bisa ditafsirkan sembarangan,” tegasnya.
Harapan Mahasiswa: Buka Ruang Partisipasi, Jangan Bungkam Suara Rakyat
Mahasiswa berharap agar pemerintah tidak hanya mendengar aspirasi mereka, tetapi juga membuka ruang partisipasi dalam proses investigasi. Mereka menekankan bahwa keterlibatan masyarakat sipil dalam pengawasan proses hukum adalah bagian penting dari demokrasi modern.
“Kami bukan anti-pemerintah. Kami kritis karena kami peduli. Kami ingin Indonesia adil dan bebas dari ketakutan. Keterlibatan kami bukan untuk mengganggu, tapi untuk menjaga agar kebenaran tidak dikaburkan,” ujar salah satu mahasiswa dari Universitas Hasanuddin, Makassar.
Penutup: Jalan Tengah Melalui Dialog dan Akuntabilitas
Kasus dugaan makar yang mencuat di tengah gelombang demonstrasi ini menjadi pengingat penting bagi semua pihak bahwa demokrasi harus dirawat dengan keterbukaan, transparansi, dan akuntabilitas. Keterlibatan mahasiswa, jika dikelola secara bijak, bisa menjadi jembatan dialog antara masyarakat dan negara, bukan ancaman bagi stabilitas nasional.
Seiring berjalannya waktu, masyarakat kini menanti bagaimana pemerintah dan aparat merespons tuntutan ini: apakah dengan membangun kepercayaan dan komunikasi terbuka, atau justru menciptakan jarak yang makin dalam dengan generasi muda yang kritis.

